Pelayanan Cetak KTP Elektronik di Kecamatan Karangjambu: Mempermudah Akses Administrasi Kependudukan

Card Image

Pelayanan cetak KTP elektronik (KTP-el) merupakan salah satu layanan administrasi kependudukan yang sangat penting bagi masyarakat. KTP-el tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi warga negara, tetapi juga menjadi syarat utama dalam berbagai urusan administratif, mulai dari pengurusan perbankan hingga pelayanan publik lainnya. Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga terus berinovasi dengan memperluas layanan cetak KTP elektronik hingga ke tingkat kecamatan. Salah satu pencapaian terbaru adalah dimulainya pelayanan cetak KTP di Kecamatan Karangjambu.

Proses Maintenance dan Pemasangan Alat Cetak KTP di Kecamatan Karangjambu

Pada Senin, 28 April 2025, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga melakukan maintenance alat rekam KTP sekaligus pemasangan alat cetak KTP di Kecamatan Karangjambu. Proses ini meliputi setting dan uji coba alat cetak KTP yang dilakukan secara teliti untuk memastikan kelancaran layanan. Setelah alat berhasil di-setting, dilakukan ceremonial penyerahan KTP kepada pemohon sebagai tanda resmi bahwa Kecamatan Karangjambu sudah dapat melayani pencetakan KTP elektronik secara mandiri.

Manfaat Pelayanan Cetak KTP di Kecamatan Karangjambu

Pelayanan cetak KTP di Kecamatan Karangjambu membawa banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal kemudahan akses layanan administrasi kependudukan. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, sehingga menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Hal ini sangat membantu khususnya bagi warga yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan mobilitas.

Selain itu, layanan cetak KTP elektronik di kecamatan ini juga meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan resmi. Setiap warga dapat dengan mudah mendapatkan KTP-el yang sah dan diakui secara hukum, yang sangat penting untuk berbagai keperluan administratif dan pelayanan publik. Dengan demikian, pelayanan ini turut mendukung pemerataan akses dokumen kependudukan di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga.

Pernyataan Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga

Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si selaku Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan layanan cetak KTP di Kecamatan Karangjambu. Beliau mengatakan,

“Alhamdulillah, satu lagi cetak KTP-el bisa dilayani di kecamatan setelah sebelumnya Kecamatan Rembang dan Kecamatan Kertanegara. Kini menyusul Kecamatan Karangjambu juga bisa melayani cetak KTP-el. Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan akses. Program ini memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  1. Mempermudah Akses Layanan Masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor Dukcapil, sehingga menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Hal ini sangat membantu bagi warga yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan mobilitas.
  2. Meningkatkan Kepemilikan Dokumen Kependudukan, khususnya KTP-el. Ini penting untuk memastikan setiap warga memiliki identitas resmi yang diperlukan untuk berbagai keperluan administratif.

Mudah-mudahan ke depan pencetakan KTP-el bisa dilayani di semua kecamatan, sebagaimana dokumen Adminduk yang lain seperti KK, Akte, surat pindah, dan lain-lain.”

Pernyataan ini menegaskan komitmen Dinpendukcapil Purbalingga dalam memperluas layanan cetak KTP elektronik demi kemudahan masyarakat.

Ajakan bagi Masyarakat

Dengan hadirnya layanan cetak KTP elektronik di Kecamatan Karangjambu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya. Layanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan lokasi tinggal tentu akan sangat membantu dalam pengurusan dokumen kependudukan. Masyarakat juga diimbau untuk aktif mengurus dokumen kependudukan agar kemudahan administrasi dan pelayanan publik dapat dirasakan secara maksimal.

Penutup

Pelayanan cetak KTP Karangjambu merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Purbalingga. Dengan adanya layanan ini, akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan resmi menjadi lebih mudah dan efisien. Dinpendukcapil Purbalingga berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan cetak KTP elektronik di seluruh kecamatan, sehingga pemerataan akses dokumen kependudukan dapat terwujud dan masyarakat semakin terbantu dalam berbagai urusan administratif.

 

Bagikan Artikel ini