Dinpendukcapil Purbalingga Ikuti Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026 di KPU Purbalingga
Pada Rabu, 1 April 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga turut serta dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Purbalingga dan berlangsung di Aula Kantor KPU Purbalingga.
Kehadiran Dinpendukcapil dalam rapat ini diwakili oleh Abdullah Aziz Sembada selaku Pranata Komputer. Partisipasi ini menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan akurasi data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih.
Hasil Rapat Pleno PDPB Triwulan I 2026
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Purbalingga secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan I Tahun 2026.
Adapun hasil yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Total pemilih: 807.220 orang
- Pemilih laki-laki: 407.105 orang
- Pemilih perempuan: 400.115 orang
Data ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga dan telah melalui proses verifikasi yang ketat.
Proses Verifikasi Data yang Ketat dan Akurat
Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari, menegaskan bahwa data pemilih yang ditetapkan merupakan hasil dari proses verifikasi yang komprehensif. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar bersih, valid, dan akurat.

Beberapa poin penting dalam proses pemutakhiran data meliputi:
- Penambahan 55 pemilih baru yang telah berusia 17 tahun
- Penyesuaian data warga yang meninggal dunia
- Pembaruan data warga yang pindah domisili
- Tindak lanjut atas masukan dari Bawaslu
Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang berintegritas.
Landasan Hukum Pemutakhiran Data Pemilih
Pelaksanaan PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini mengacu pada regulasi yang berlaku, yaitu:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
- PKPU Nomor 1 Tahun 2025
Dengan berpedoman pada aturan tersebut, proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan guna menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Komitmen Bersama untuk Pemilu Berkualitas
Rapat pleno terbuka ini menjadi bukti komitmen bersama antara KPU, Dinpendukcapil, dan stakeholder lainnya dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Purbalingga. Melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, diharapkan tidak ada lagi data yang tidak valid dalam daftar pemilih.
Sinergi yang kuat antarinstansi menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas di masa mendatang.