Peningkatan Layanan Adminduk dan Klinik Dukcapil: Purbalingga Hadir di Rakor Jateng 2025

Card Image

Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 yang diselenggarakan di Kabupaten Semarang pada Jumat, 25 April 2025, menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di Jawa Tengah. Acara yang mengangkat tema "Peningkatan Kapasitas Layanan Adminduk & Klinik Dukcapil" ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Purbalingga.

Delegasi dari Kabupaten Purbalingga dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Purbalingga, Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si, didampingi oleh tiga pegawai lainnya: Metha Pramantha, SE (Subkoor Pindah Datang), Ferry Bintang Nugroho, S.Kom (Administrator Database Kependudukan), dan Affan Budi Santosa, S.Pd (Pengelola Barang Milik Daerah). Kehadiran mereka menandakan komitmen Purbalingga dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakatnya.

Inovasi Klinik Dukcapil: Layanan Prima dan Responsif

Salah satu poin penting dalam Rakor ini adalah peluncuran inovasi Klinik Dukcapil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Klinik Dukcapil bertujuan untuk memberikan layanan administrasi kependudukan yang PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, Akuntabel). Layanan ini dirancang untuk memberikan solusi efektif atas berbagai permasalahan administrasi kependudukan yang dihadapi masyarakat.

Mekanisme Klinik Dukcapil melibatkan pengisian formulir online oleh masyarakat, dan petugas Dukcapil akan berkoordinasi langsung dengan kabupaten/kota terkait untuk menyelesaikan kendala yang dilaporkan. Dengan demikian, diharapkan masalah administrasi kependudukan dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien, sehingga masyarakat merasa lebih terlayani dan puas. Program ini juga menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dan pemanfaatan kanal digital seperti media sosial dan website sebagai sarana pelaporan dan komunikasi.

Target RPJMN 2025-2029: Cakupan Perekaman Data Kependudukan yang Maksimal

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Bapak Tri Harso Widirahmanto, SH, menyampaikan apresiasi atas kehadiran peserta Rakor dan menekankan pentingnya dukungan data kependudukan untuk program pemerintah. Beliau juga menyampaikan arahan dari Dirjen Dukcapil mengenai pentingnya peningkatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penggunaan aplikasi SIAK hingga tingkat desa/kelurahan, dan solusi jaringan komunikasi data di kecamatan melalui VPN pusat jika diperlukan.

Provinsi Jawa Tengah juga memastikan stok blangko KTP-el aman dengan pengadaan 22 juta blangko tahun ini, didukung pengawasan ketat dan distribusi yang efisien. Jajaran Dukcapil di seluruh Jawa Tengah diharapkan proaktif menjangkau masyarakat yang belum terdata dengan langkah-langkah efektif untuk memaksimalkan cakupan perekaman data kependudukan guna mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Inovasi Layanan Adminduk di Kabupaten Semarang dan Wonosobo

Rakor ini juga menampilkan paparan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang dan Kabupaten Wonosobo, yang memaparkan inovasi layanan administrasi kependudukan di daerah masing-masing.

Kabupaten Semarang menargetkan peningkatan layanan administrasi kependudukan yang berkualitas dan terintegrasi antara tahun 2025-2029. Berbagai program telah disiapkan, termasuk peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan, pengelolaan data dan pemanfaatan informasi adminduk, serta inovasi pelayanan seperti Desa GISA dan SIM Balaputradewa. Meskipun menghadapi kendala seperti keterbatasan operator di kecamatan dan jaringan komunikasi yang belum optimal, Kabupaten Semarang terus berupaya meningkatkan layanan, termasuk penerbitan dokumen secara online hingga tingkat desa/kelurahan dengan target pelayanan cepat satu hari jadi.

Sementara itu, Kabupaten Wonosobo meluncurkan inovasi PANDAWA SAKTI, sebuah layanan administrasi kependudukan berbasis online yang memberikan pelayanan 100% daring. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan kemudahan akses dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, KIA, akta kematian, kartu keluarga, dan surat keterangan pindah. PANDAWA SAKTI mengintegrasikan berbagai inovasi sebelumnya dan mengusung konsep Disdukcapil 4.0 dengan sistem manajemen pelayanan terintegrasi berbasis teknologi digital dan Internet of Things (IoT).

Kesimpulan

Rapat Koordinasi Adminduk Provinsi Jawa Tengah 2025 di Kabupaten Semarang menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di Jawa Tengah. Peluncuran Klinik Dukcapil dan berbagai inovasi layanan adminduk di kabupaten/kota menunjukkan upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih prima, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan kolaborasi dan inovasi yang berkelanjutan diharapkan target RPJMN 2025-2029 dapat tercapai guna mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah.

Bagikan Artikel ini