Peringkat Aktivasi IKD Cut Off 23 Juni 2025: Desa dengan Aktivasi 500+ atau 20% Sudah Bisa Implementasikan Inovasi Linggamas Gratis

Card Image

Pada 23 Juni 2025, diumumkan peringkat aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) dengan cut off untuk desa-desa yang telah mencapai target aktivasi minimal 500 atau presentase 20% dari wajib KTP, mana yang lebih dulu tercapai. Desa-desa yang memenuhi salah satu kriteria ini sudah dapat melaksanakan implementasi Inovasi Linggamas Gratis sebagai langkah maju dalam digitalisasi layanan administrasi kependudukan di tingkat desa.

Apa Itu IKD dan Inovasi Linggamas Gratis?

IKD (Identitas Kependudukan Digital) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyimpan informasi kependudukan secara digital di perangkat seluler pengguna. IKD bertujuan mempermudah akses layanan administrasi kependudukan dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik seperti KTP elektronik (KTP-el).

Linggamas Gratis adalah layanan yang memungkinkan masyarakat di setiap desa di Kabupaten Purbalingga untuk mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa biaya dan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan atau Dinas Dukcapil. Melalui layanan ini, proses pengurusan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), KTP-el, akta kelahiran, dan akta kematian dapat diselesaikan di kantor atau balai desa masing-masing dengan mudah dan praktis.

Top 20 Desa dengan Aktivasi IKD Terbanyak per 23 Juni 2025

Berikut daftar TOP 20 desa dengan jumlah aktivasi IKD tertinggi dan persentase aktivasi terhadap wajib KTP, yang sudah siap melaksanakan inovasi Linggamas Gratis:

No Desa REKAM KTP Aktivasi IKO Presentase Aktivasi (%)
1KEMBANGAN651583012.74
2MAJASARI331276923.22
3KLAPASAWIT381769918.31
4MAKAM75296748.95
5TUMANGGAL326665119.93
6SELABAYA322659118.32
7KARANGJAMBE304158619.27
8KEDUNGIATI60865839.58
9PANICAN411356813.81
10TEGALPINGEN370156815.35
11LOSARI68805638.18
12KERTANEGARA335353916.08
13TANGKISAN428852612.27
14BEDAGAS368851013.83
15LIMBASARI282750918.00
16SUMAMPIR73295076.92
17LAMUK296850216.91
18KEJOBONG471249810.57
19TLAGAYASA257449119.08
20DAGAN290448716.77

Untuk ranking lengkap bisa dilihat disini : https://s.id/klasmen-23-06-25

Pentingnya Mencapai Target Aktivasi IKD

Desa yang berhasil mencapai aktivasi minimal 500 atau presentase 20% dari wajib KTP, mana yang lebih dulu tercapai, dapat langsung mengimplementasikan Inovasi Linggamas Gratis. Hal ini memastikan percepatan layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan tanpa biaya bagi masyarakat desa. Dengan dukungan inovasi digital ini, diharapkan layanan kependudukan menjadi inklusif dan efisien, serta mengurangi ketergantungan pada layanan konvensional yang memerlukan kehadiran fisik.

Bagikan Artikel ini