Peran Krusial Dukcapil Purbalingga: Menjamin Integritas Data Pemilih Berkelanjutan 2025
Pada Selasa, 23 Desember 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga aktif berperan dalam memastikan akurasi data pemilih. Kepala Dinpendukcapil, Drs. Bambang Widjonarko, M.Si., menjadi narasumber utama dalam Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Beliau didampingi oleh Aminarti, S.Sos., selaku Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, menunjukkan komitmen kuat jajaran Dinpendukcapil dalam menyukseskan Pemilu.
Landasan Hukum dan Pentingnya Akurasi Data Pemilih
Acara yang dibuka dengan sambutan hangat Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, ini menekankan pentingnya dasar hukum pelaksanaan PDPB. Zamaahsari menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah upaya krusial untuk menjaga akurasi dan validitas data, memastikan setiap warga negara yang berhak dapat menyalurkan suaranya tanpa hambatan. Peran Dinpendukcapil sebagai penyedia data dasar sangat vital dalam proses ini.
Fungsi dan Struktur Dinpendukcapil Purbalingga
Dinpendukcapil memiliki peran sentral dalam administrasi kependudukan. Tugas utamanya adalah membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Ini meliputi berbagai sub-urusan penting seperti:
- Pendaftaran Penduduk: Mulai dari pendaftaran hingga penyusunan biodata warga.
- Pencatatan Sipil: Penerbitan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, hingga pengangkatan anak.
- Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK): Bertanggung jawab atas pengumpulan, pemanfaatan data, serta penyajian database kependudukan.
Visi Dinpendukcapil Purbalingga adalah "Akselerasi Pembangunan Kolaboratif untuk Purbalingga Mandiri dan Sejahtera," dengan misi yang berfokus pada penguatan ekonomi rakyat, akselerasi infrastruktur, reformasi pelayanan publik, dan peningkatan kualitas SDM.
Layanan Utama Dinpendukcapil untuk Masyarakat
Dinpendukcapil menyediakan beragam layanan penting:
Pendaftaran Penduduk:
- Pencatatan biodata.
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA).
- Penerbitan surat keterangan peristiwa kependudukan.
- Pendataan kelompok rentan.
Pencatatan Sipil:
- Penerbitan akta kelahiran (hidup/mati).
- Penerbitan akta perkawinan/perceraian.
- Penerbitan akta kematian.
- Pengangkatan/pengakuan/pengesahan anak.
- Perubahan nama, pembetulan/pembatalan akta, dan lain-lain.
Peran Vital Dukcapil dalam Mendukung Pemilu yang Jujur dan Adil

Dinpendukcapil memainkan peran krusial dalam Pemilu:
- Penyedia Data Dasar Kependudukan: Menjadi sumber Basis Data Terpadu untuk KPU.
- Menjamin Akurasi: Memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bebas dari data ganda dan pemilih memenuhi syarat.
- Perekaman Pemula: Melakukan perekaman warga yang baru genap 17 tahun agar terdaftar dalam DPT.
Progres Perekaman KTP-el: Sebuah Lompatan Penting
Data menunjukkan progres signifikan dalam perekaman KTP-el:
- Kondisi Awal: 98,28% terekam (791.493 dari 805.325 Wajib KTP - WKTP), menyisakan 13.832 belum terekam.
- Setelah Pemutakhiran: Angka perekaman naik menjadi 98,89% (794.848 terekam), dengan hanya 8.891 yang belum terekam. Terjadi kenaikan sebanyak 6.430 orang yang berhasil direkam.
Dinamika data menunjukkan adanya perubahan signifikan, seperti 2.889 meninggal dunia, 2.048 pindah keluar, 1.852 datang, serta penambahan rekam tunggal DKB (Data Kependudukan Bermasalah) sebanyak 4.928 dan luar DKB 1.502. Ini mengakibatkan penyesuaian jumlah WKTP menjadi 803.739 orang.
Tantangan dan Strategi Inovatif Dinpendukcapil
Dalam menjalankan tugasnya, Dinpendukcapil menghadapi beberapa kendala, antara lain:
- Alat Perekam Lama: Banyak alat perekam yang sudah tua (pengadaan 2012), sering mengalami gangguan teknis, terutama di kecamatan.
- Benturan Jadwal: Perekaman pemula (siswa) sering berbenturan dengan jam sekolah, menyulitkan izin.
- Aksesibilitas: Masyarakat di daerah terpencil atau dengan kondisi kesehatan tertentu sulit datang langsung ke kantor/MPP/kecamatan.
Untuk mengatasi ini, Dinpendukcapil Purbalingga telah menerapkan berbagai inovasi dan solusi yang mempermudah akses masyarakat:
- Layanan Jemput Bola: Dilakukan di sekolah, rumah, rumah sakit, bahkan kegiatan Car Free Day (CFD) untuk menjangkau lebih banyak warga.
- Layanan Akhir Pekan: Tetap buka di hari Sabtu dan Minggu pada periode september sampai okteber 2025 untuk melayani masyarakat yang sibuk.
Tujuan dari inovasi ini adalah mempermudah akses masyarakat, meningkatkan cakupan perekaman, serta mengurangi hambatan teknis dan waktu.