Penyerahan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan NIK dan Data Kependudukan ke Ditjen Dukcapil

Card Image

Pada Selasa, 18 Februari 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melakukan penyerahan berkas Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan KTP Elektronik. Acara ini diwakili oleh Ibu Aminarti, S.Sos selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, serta Bapak Muhammad Akid Musyafa, S.Kom selaku Administrator Database Kependudukan.

Proses Penyerahan Berkas

Berkas Perjanjian Kerja Sama tersebut diserahkan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penyerahan ini diterima langsung oleh Bapak Drs. Juhardi, M.Si selaku Ketua Tim Kerja Wilayah II. Proses ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemanfaatan data kependudukan di tingkat daerah.

Setelah berkas diserahkan, langkah selanjutnya adalah melakukan review terhadap dokumen tersebut. Proses review ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua informasi dan data yang disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah mendapatkan persetujuan, hak akses pemanfaatan data akan diberikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp).

Pentingnya Pemanfaatan Data Kependudukan

Pemanfaatan NIK dan data kependudukan yang tepat sangat penting untuk mendukung berbagai program pemerintah, terutama dalam hal pelayanan publik. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Dinpermasdes, DKPP, dan Satpolpp dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Kesimpulan

Penyerahan berkas Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan NIK dan Data Kependudukan oleh Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya akses terhadap data kependudukan yang valid, diharapkan berbagai program pemerintah dapat berjalan dengan lebih efisien dan efektif.

Bagikan Artikel ini