Pencatatan Perkawinan Non-Muslim Laurentius Steven Alvaro dan Ria Berliyana di Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga pada 10 Juni 2025

Card Image

Pada Selasa, 10 Juni 2025, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga telah resmi melakukan pencatatan perkawinan antara Laurentius Steven Alvaro dan Ria Berliyana. Pencatatan ini merupakan langkah penting khususnya bagi pasangan non-Muslim, yang pencatatannya dilakukan di Dinpendukcapil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pencatatan perkawinan di Dinpendukcapil untuk pasangan non-Muslim sangat krusial karena memberikan legalitas resmi terhadap ikatan pernikahan mereka di mata hukum negara. Prosedur ini sudah diumumkan sebelumnya melalui pengumuman dinas nomor 400.12.3.1/155/2025 untuk memastikan semua pihak mendapatkan informasi yang transparan dan tepat waktu.

Dengan pencatatan resmi di Dinpendukcapil, status perkawinan Laurentius Steven Alvaro dan Ria Berliyana diakui secara sah, dan dokumen pernikahan mereka dapat digunakan dalam berbagai keperluan administrasi kependudukan dan hukum. Hal ini juga menjamin hak-hak pasangan dan keturunan mereka secara hukum, seperti hak waris dan akses layanan kependudukan lainnya.

Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang akurat, cepat, dan ramah bagi seluruh warga, terutama bagi pencatatan perkawinan non-Muslim yang membutuhkan pengakuan resmi.

 

Bagikan Artikel ini