Pencatatan Perkawinan Antara Bartimeus Lintang Bastanna dan Priscilla Arfenia Palengkahu

Card Image

Pada hari Senin, 2 Juni 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga mengadakan proses pencatatan perkawinan yang menjadi bagian penting dari administrasi kependudukan. Proses ini memastikan setiap pernikahan mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah dan tercatat dengan baik.

Pencatatan Resmi Perkawinan Bartimeus Lintang Bastanna dan Priscilla Arfenia Palengkahu

Pasangan Bartimeus Lintang Bastanna dan Priscilla Arfenia Palengkahu resmi melakukan pencatatan perkawinan di dinas tersebut. Pencatatan ini merupakan langkah administratif yang wajib dilakukan supaya pernikahan mereka memiliki kekuatan hukum dan dapat diakui dalam berbagai keperluan administrasi lainnya.

Pengumuman Dinas yang Telah Diterbitkan

Sebelum pelaksanaan pencatatan, sudah dikeluarkan pengumuman resmi dengan nomor 472.2.2/102/2025. Pengumuman ini memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat bahwa proses pencatatan perkawinan akan dilaksanakan dan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Peran Dinpendukcapil dalam Pelayanan Publik

Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga berfungsi sebagai lembaga yang mengelola pencatatan data kependudukan dan peristiwa penting seperti perkawinan. Melalui pencatatan ini, Dinpendukcapil:

  • Memastikan legalitas dokumen perkawinan
  • Memfasilitasi perubahan data kependudukan, seperti Kartu Keluarga dan identitas lainnya
  • Menjadi dasar pengakuan hak-hak sipil dan perlindungan hukum bagi pasangan yang menikah

Pentingnya Pencatatan Perkawinan dalam Kehidupan Sehari-hari

Pencatatan perkawinan bukan hanya sekedar formalitas, tetapi sangat penting untuk menjamin hak-hak pasangan dan keluarganya, seperti hak waris, pengurusan dokumen anak, dan akses terhadap layanan pemerintahan.

Kesimpulan

Pelaksanaan pencatatan perkawinan oleh Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga pada tanggal 2 Juni 2025 adalah wujud nyata pelayanan administrasi kependudukan yang transparan dan profesional. Pengumuman resmi yang telah disampaikan sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bagikan Artikel ini