Pencatatan Perkawinan Reynaldi dan Hana di Dinpendukcapil Purbalingga

Card Image

Pada tanggal 1 Desember 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga secara resmi melangsungkan pencatatan perkawinan antara Reynaldi Purnatama dan Hana Alvita Nathania. Acara sakral ini dilaksanakan di Ruang Perkawinan Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, menjadi momen penting bagi kedua mempelai dan juga bagi administrasi kependudukan.

Proses Pencatatan Perkawinan yang Transparan

Pencatatan perkawinan ini merupakan bagian dari layanan publik yang transparan dan akuntabel oleh Dinpendukcapil Purbalingga. Sebelum pelaksanaan, pernikahan Reynaldi dan Hana telah diumumkan secara resmi melalui pengumuman Dinas nomor 400.12.3.2/571/2025. Hal ini memastikan bahwa seluruh prosedur dan persyaratan telah dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjamin kepastian hukum bagi pasangan yang baru menikah.

Harapan Baru untuk Reynaldi dan Hana

Momen bersejarah ini menandai awal perjalanan baru bagi Reynaldi Purnatama dan Hana Alvita Nathania sebagai pasangan suami istri. Dengan adanya pencatatan resmi, pernikahan mereka kini memiliki kekuatan hukum yang sah, memberikan perlindungan dan hak-hak sipil yang diakui oleh negara. Dinpendukcapil Purbalingga senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam pencatatan sipil, termasuk perkawinan.

 

Bagikan Artikel ini