Pencatatan Perkawinan Peter Darmawan Sugiarta dan Indy Chrysilla Hagusyono di Kabupaten Purbalingga

Pada Kamis, 17 April 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melaksanakan pencatatan perkawinan antara Peter Darmawan Sugiarta dan Indy Chrysilla Hagusyono. Pencatatan ini merupakan langkah penting dalam proses legalisasi hubungan pernikahan mereka, yang sebelumnya telah diumumkan melalui pengumuman dinas dengan nomor 472.2.2 / 872 / 2025.
Pentingnya Pencatatan Perkawinan
Pencatatan perkawinan adalah proses yang sangat penting dalam hukum dan administrasi negara. Dengan adanya pencatatan ini, status pernikahan pasangan menjadi sah secara hukum, yang memberikan berbagai hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Selain itu, pencatatan ini juga berfungsi untuk melindungi hak-hak anak yang mungkin lahir dari pernikahan tersebut.
Proses Pencatatan Perkawinan
Proses pencatatan perkawinan di Kabupaten Purbalingga mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pasangan yang ingin menikah harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti:
Dokumen Identitas: Menyediakan KTP dan akta kelahiran.
Surat Keterangan: Mendapatkan surat keterangan dari kelurahan atau desa setempat.
Pengumuman: Melakukan pengumuman perkawinan yang biasanya berlangsung selama 10 hari sebelum pencatatan.
Pengumuman yang dilakukan sebelumnya, yaitu nomor 472.2.2 / 872 / 2025, merupakan bagian dari proses ini, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atau keberatan jika ada.
Harapan untuk Pasangan
Dengan selesainya proses pencatatan perkawinan ini, diharapkan Peter Darmawan Sugiarta dan Indy Chrysilla Hagusyono dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Pernikahan adalah sebuah perjalanan yang penuh tantangan, namun dengan komitmen dan saling pengertian, pasangan ini diharapkan dapat melewati setiap rintangan yang ada.
Kesimpulan
Pencatatan perkawinan yang dilakukan oleh Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga pada 17 April 2025 adalah langkah penting dalam melegalkan hubungan antara Peter Darmawan Sugiarta dan Indy Chrysilla Hagusyono. Proses ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga melindungi hak-hak pasangan dan anak-anak di masa depan. Semoga pasangan ini dapat menjalani kehidupan pernikahan yang penuh cinta dan kebahagiaan.