Pencatatan Perkawinan Non-Muslim di Dinpendukcapil Purbalingga: Kisah Bagus Timur Wicaksono dan Anastasia Noverina Suryoputri

Card Image

Pada Selasa, 24 Februari 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani seluruh lapisan masyarakat. Kali ini, sebuah momen haru sekaligus penting terjadi di Ruang Perkawinan Dinpendukcapil, yaitu pencatatan perkawinan antara Bagus Timur Wicaksono dan Anastasia Noverina Suryoputri. Acara ini merupakan wujud nyata dari pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, khususnya bagi warga non-muslim di Kabupaten Purbalingga.

Prosedur dan Transparansi: Pengumuman Resmi Dinpendukcapil

Pencatatan perkawinan yang melibatkan Bagus Timur Wicaksono dan Anastasia Noverina Suryoputri ini tidak dilaksanakan secara mendadak. Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga telah mengeluarkan pengumuman resmi dengan nomor 400.12.3.2/540/2025. Pengumuman ini memastikan transparansi dan memberikan informasi kepada publik mengenai rencana pencatatan perkawinan non-muslim tersebut. Hal ini sejalan dengan peraturan yang berlaku untuk menjamin keabsahan dan keterbukaan proses administrasi kependudukan.

Inklusivitas Layanan Dinpendukcapil Purbalingga

Dinpendukcapil Purbalingga senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik tanpa memandang latar belakang agama. Pencatatan perkawinan non-muslim merupakan salah satu bentuk pelayanan yang krusial untuk memastikan setiap perkawinan tercatat secara resmi oleh negara. Ini penting guna memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri serta anak-anak yang akan lahir dari perkawinan tersebut. Proses ini juga menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak sipil seluruh warganya.

Mengapa Pencatatan Perkawinan Penting?

  • Legalitas Perkawinan: Memberikan status hukum yang sah bagi ikatan pernikahan.

  • Perlindungan Hak: Menjamin hak-hak suami, istri, dan anak-anak yang lahir dari perkawinan.

  • Administrasi Kependudukan: Memperbarui data kependudukan dan mempermudah pengurusan dokumen penting lainnya.

  • Kepastian Hukum: Menghindari sengketa di kemudian hari terkait status perkawinan.

Momen Penting Bagi Pasangan Bagus dan Anastasia

Bagi Bagus Timur Wicaksono dan Anastasia Noverina Suryoputri, hari Selasa, 24 Februari 2026, akan menjadi tanggal yang tak terlupakan. Pencatatan perkawinan mereka di Dinpendukcapil Purbalingga bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga langkah awal menuju kehidupan berkeluarga yang sah di mata hukum negara. Kami mengucapkan selamat kepada kedua mempelai atas momen bahagia ini.

 

Bagikan Artikel ini