Dinpendukcapil Purbalingga Sambut Tim PPID: Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Card Image

Pada Kamis, 16 April 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga secara hangat menyambut kunjungan dari Tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Purbalingga. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Dinpendukcapil Purbalingga.

Karseno,S.Sos. Pimpin Tim PPID; Kartika Rina,S.Sos. Sambut Langsung

Tim PPID Kabupaten Purbalingga dipimpin langsung oleh Bapak Karseno, S.Sos. Mereka disambut dengan baik oleh Ibu Kartika Rina, S.Sos., selaku Sekretaris Dinpendukcapil. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk meninjau berbagai aspek terkait pengelolaan informasi publik.

Fokus Monev: Penyusunan SK PPID Pelaksana dan Daftar Informasi

1776321496_e2b12424a3ebb1b5ef9e.jpeg

Monev kali ini secara khusus membahas beberapa poin krusial demi terwujudnya KIP yang optimal.

  • Penyusunan SK PPID Pelaksana: Diskusi mendalam mengenai penyusunan Surat Keputusan (SK) PPID menjadi salah satu agenda utama. SK ini penting untuk menetapkan struktur dan tugas PPID, memastikan tata kelola informasi berjalan sesuai regulasi.

  • Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP): Tim juga membahas penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP). DIP adalah daftar informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh badan publik.

  • Penyusunan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK): Selain DIP, penyusunan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) juga menjadi fokus pembahasan. DIK memuat informasi yang, berdasarkan peraturan perundang-undangan, tidak dapat diakses oleh publik karena alasan tertentu.

Kegiatan Monev ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Dinpendukcapil Purbalingga sebagai badan publik dalam menyelenggarakan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Bagikan Artikel ini