Pemeriksaan Administrasi Kependudukan di Purbalingga: Menjamin Integritas Seleksi Polri 2026
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas seleksi penerimaan anggota Polri. Pada Selasa dan Rabu, 31 Maret hingga 1 April 2026, Dinpendukcapil Purbalingga melaksanakan Pemeriksaan Administrasi Kependudukan (Adminduk) awal bagi calon peserta seleksi penerimaan anggota Polri Terpadu T.A. 2026. Kegiatan penting ini bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Purbalingga.
Pentingnya Pemeriksaan Administrasi Awal
Pemeriksaan administrasi kependudukan menjadi tahapan krusial dalam setiap proses seleksi, terutama bagi institusi sekelas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan keabsahan data diri calon peserta, mencegah praktik pemalsuan dokumen, dan menjamin bahwa hanya individu yang memenuhi syarat secara administratif yang dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya. Ini adalah langkah preventif untuk menjaga integritas dan kredibilitas seleksi.
Peran Krusial Petugas Dinpendukcapil
Dalam pelaksanaan Adminduk ini, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga menugaskan dua personel terbaiknya. Wawan Aldi Wahyu Setiawan, seorang Pranata Komputer yang handal, bertugas memastikan kelancaran sistem digital dalam verifikasi data. Keahliannya sangat dibutuhkan untuk mengolah dan membandingkan data kependudukan secara akurat.

Sementara itu, Dewi Nina Sari, seorang Administrator Database Kependudukan yang berpengalaman, bertanggung jawab penuh atas validasi dan pengelolaan database kependudukan calon peserta. Peran beliau memastikan bahwa setiap data yang tercatat adalah sahih dan terbarukan, menjadi pondasi penting bagi proses seleksi yang jujur dan adil.
Lokasi dan Dampak Kegiatan
Pemilihan Aula Wicaksana Laghawa Polres Purbalingga sebagai lokasi kegiatan menunjukkan sinergi antara Dinpendukcapil dan jajaran Kepolisian setempat. Sinergi ini memperlancar koordinasi dan efisiensi pelaksanaan pemeriksaan. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2026 dapat berjalan dengan lebih transparan, akuntabel, dan menghasilkan calon-calon anggota Polri yang berkualitas dan berintegritas tinggi.