Pelayanan Jemput Bola Akta Kelahiran dan Kematian di Desa Kramat, Bukti Komitmen Dinpendukcapil

Pada Rabu, 18 Juni 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melaksanakan layanan Jemput Bola Akta Kelahiran dan Akta Kematian di Desa Kramat, Kecamatan Karangmoncol. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengakses dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor, melalui pelayanan yang langsung mendatangi masyarakat di desa.
Dalam pelaksanaan layanan ini, hasil yang dicapai cukup signifikan, yaitu tercatat sebanyak:
- 10 Akta Kelahiran,
- 8 Akta Kematian,
- 1 Kutipan kedua Akta Kelahiran,
- 19 Kartu Keluarga berhasil diterbitkan.
Kepala Desa Kramat, Bapak Jarwani, memberikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran layanan jemput bola ini. Beliau menyatakan, "Saya sangat berterima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga atas pelayanan jemput bola akta kelahiran dan akta kematian di Desa Kramat. Harapan saya ke depan layanan ini bisa terlaksana lagi di desa kami, dan jika berkenan bisa ditambah pelayanan KTP dan KIA mengingat antusiasme warga Desa Kramat sangat tinggi terhadap layanan tersebut."
Layanan Jemput Bola ini merupakan bagian dari komitmen Dinpendukcapil Purbalingga untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat, terutama di wilayah yang sulit aksesnya. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Purbalingga meningkat dan layanan publik semakin merata.