Pejabat Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Hadiri Rakornas Dukcapil 2025 Secara Daring

Pada Rabu, 23 April 2025, para pejabat Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2025. Rakornas ini dilaksanakan secara daring pada 23-24 April 2025, dengan tujuan untuk membahas urgensi data kependudukan dan identitas kependudukan digital (IKD) dalam mendukung kebijakan transformasi digital pemerintah.
Materi Utama Rakornas
1. Urgensi Satu Data Kependudukan dan IKD
Materi pertama disampaikan oleh Jusuf A Simatupang dari Direktorat Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Ia menjelaskan bahwa transformasi digital pemerintah memerlukan data kependudukan yang terintegrasi dan akurat. Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi kunci untuk mempermudah akses layanan publik, baik secara tatap muka maupun online.
2. Fitur Identitas Kependudukan Digital
IKD memiliki berbagai fitur, antara lain menyimpan versi digital dokumen administrasi kependudukan, memungkinkan Single Sign On (SSO) untuk akses layanan, serta memfasilitasi transaksi jarak jauh. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan data.
3. Strategi Imperatif Transformasi Digital Indonesia
Dalam presentasinya, Jusuf A Simatupang juga memaparkan delapan strategi utama untuk transformasi digital Indonesia, termasuk penyediaan konektivitas berkualitas tinggi, perlindungan data, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
4. Integrasi Data Kependudukan dan Kebijakan Ekonomi Digital
Materi kedua disampaikan oleh Dr. Ir. Ali Murtopo Simbolon, S.T, S.Si, M.M, M.T, Simbolon, yang menekankan pentingnya integrasi data kependudukan untuk mendukung kebijakan ekonomi digital dan inklusi keuangan. IKD diharapkan dapat mempercepat transaksi online dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
5. Keamanan Siber Data Kependudukan
Dr. SULISTYO, S.Si, S.T., M.Si. dari BSSN menyoroti urgensi keamanan siber dalam pengelolaan data kependudukan. Ancaman seperti pencurian identitas dan kebocoran data pribadi menjadi perhatian utama. BSSN mengusulkan pendekatan strategis dalam keamanan siber, termasuk literasi keamanan dan penggunaan teknologi proteksi.
6. Arah Kebijakan Pembangunan Nasional
Muhammad Cholifihani, SE, MA, Ph.D dari Bappenas menjelaskan arah kebijakan pembangunan nasional yang mengintegrasikan data kependudukan sebagai fondasi penting untuk berbagai program pembangunan. Data kependudukan yang valid dan terintegrasi sangat krusial untuk pelayanan publik yang inklusif.
Kesimpulan
Rakornas Dukcapil 2025 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Purbalingga dalam mendukung transformasi digital pemerintah. Dengan integrasi data kependudukan dan penerapan Identitas Kependudukan Digital, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan publik dan inklusi keuangan di Indonesia.