Layanan Dinpendukcapil Purbalingga Tetap Gaspol di Libur Lebaran 23 Maret 2026: 73 Adminduk Terlayani

Card Image

Libur lebaran biasanya identik dengan tutupnya berbagai kantor pelayanan publik. Namun, hal berbeda ditunjukkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga. Pada Senin, 24 Maret 2026, instansi ini tetap membuka pintu bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).

Langkah proaktif ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi pemudik maupun warga lokal yang hanya memiliki waktu luang di masa cuti bersama untuk melegalitas dokumen penting mereka.

Dua Lokasi Layanan: Kantor Dinas dan MPP

Untuk memastikan jangkauan yang luas dan kenyamanan masyarakat, pelayanan tidak hanya dipusatkan di satu titik. Layanan Dinpendukcapil Purbalingga dibuka di dua lokasi strategis:

  1. Kantor Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga

  2. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga

1774413840_b8a153f07e7911b2ab24.jpeg

Layanan operasional khusus libur lebaran ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Meski durasinya terbatas, antusiasme warga terlihat cukup tinggi dalam memanfaatkan kesempatan emas ini.

Rincian Capaian Layanan Adminduk

Berdasarkan data yang dihimpun selama pembukaan layanan pada Senin (24/3/2026), tercatat sebanyak 73 layanan berhasil diselesaikan. Berikut adalah rincian output dokumen kependudukan yang diterbitkan:

  • Rekam KTP-el: 12 Pemohon

  • Cetak KTP-el: 50 Dokumen

  • Kartu Identitas Anak (KIA): 6 Dokumen

  • Surat Pindah (SKPWNI): 3 Dokumen

  • Akta Kelahiran: 1 Dokumen

  • Kartu Keluarga (KK): 1 Dokumen

Angka cetak KTP yang mencapai 50 keping menunjukkan bahwa kebutuhan akan fisik kartu identitas masih menjadi prioritas utama masyarakat selama masa libur panjang ini.

Komitmen Pelayanan Prima

Tetap dibukanya layanan di tengah Libur Lebaran 2026 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam memberikan pelayanan prima. Dengan adanya layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), masyarakat bisa mengurus dokumen dengan suasana yang lebih nyaman dan terintegrasi.

Bagi Anda warga Purbalingga yang belum sempat mengurus dokumen, pastikan untuk selalu memantau jadwal operasional terbaru melalui kanal resmi Dinpendukcapil agar tetap mendapatkan kepastian layanan.

Bagikan Artikel ini