Dinpendukcapil Purbalingga Tetap Melayani di Libur Lebaran 24 Maret 2026: 109 Adminduk Terbit
Siapa bilang mengurus dokumen kependudukan harus menunggu hari kerja? Pada Selasa, 24 Maret 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga membuktikan komitmennya dengan tetap membuka layanan di tengah masa libur lebaran.
Langkah ini diambil untuk memfasilitasi warga, terutama para pemudik yang sedang berada di kampung halaman dan memiliki waktu terbatas untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).
Lokasi dan Jam Operasional Layanan
Masyarakat dapat mengakses layanan ini di dua titik utama di Kabupaten Purbalingga, yaitu:
- Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga.
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga.
Kedua lokasi tersebut melayani warga mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Meskipun durasi operasional hanya empat jam, efektivitas petugas di lapangan berhasil melayani ratusan pemohon dengan cepat dan tepat.
Rincian Hasil Pelayanan Adminduk 24 Maret 2026
Berdasarkan data yang dihimpun, total terdapat 109 layanan yang berhasil diselesaikan pada hari tersebut. Layanan pencetakan kartu identitas fisik menjadi yang paling dominan diakses oleh masyarakat.

Berikut adalah rincian capaian layanan yang dilakukan oleh Dinpendukcapil Purbalingga:
- Cetak KTP: 57 dokumen (Layanan paling dominan)
- Rekam KTP: 23 orang
- Kartu Keluarga (KK): 22 dokumen
- Surat Pindah: 5 dokumen
- Akta Kelahiran: 1 dokumen
- Kartu Identitas Anak (KIA): 1 dokumen
Memudahkan Urusan Warga di Hari Raya
Tingginya angka Cetak KTP dan Rekam KTP menunjukkan bahwa momen libur lebaran dimanfaatkan secara maksimal oleh warga untuk memperbarui identitas mereka. Kehadiran layanan di MPP Kabupaten Purbalingga juga memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat karena lokasinya yang strategis dan nyaman.
Dengan adanya inisiatif ini, Dinpendukcapil Purbalingga berharap beban antrean saat hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama dapat berkurang secara signifikan, sekaligus meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.