Koordinasi Sukses Dinpendukcapil Purbalingga bersama Cabdindikbud X Prov Jateng untuk Perekaman KTP-el Pemula
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga menunjukkan komitmennya dalam memastikan seluruh warga negara memiliki identitas diri. Pada Selasa, 21 April 2026, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga mengadakan koordinasi penting dengan Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Cabdindikbud) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan ini bertujuan untuk merancang kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemula di seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kabupaten Purbalingga.
Kolaborasi Strategis untuk Administrasi Kependudukan
Koordinasi ini melibatkan tim inti dari Dinpendukcapil yang dipimpin oleh Aminarti, S.Sos selaku Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, serta Udji Winanto, SE selaku Kepala Bidang Pencatatan Sipil. Turut hadir pula Metha Pramantha, SE dan Indah Susriatin, S.Sos sebagai Ahli Muda - Analis Kebijakan. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Bapak Sunaryo, selaku Kasi SMK Cabdindikbud X Provinsi Jawa Tengah.
Tujuan Utama Perekaman KTP-el Pemula di Sekolah
Inti dari koordinasi ini adalah persiapan matang untuk kegiatan perekaman KTP-el bagi siswa-siswi SMA dan SMK di Purbalingga yang telah berusia 16 tahun atau lebih dan belum memiliki KTP-el. Dinpendukcapil memohon izin dan dukungan penuh dari Cabdindikbud untuk menyelenggarakan kegiatan ini. Harapannya, Cabdindikbud dapat membantu menginformasikan kepada seluruh sekolah serta mendorong pihak sekolah untuk mengoordinasi siswa-siswi agar mengikuti kegiatan perekaman di sekolah sesuai jadwal yang ditentukan.
Manfaat dan Harapan dari Program Perekaman KTP-el di Sekolah
Program ini diharapkan membawa banyak manfaat, terutama dalam mempermudah akses siswa-siswi untuk mendapatkan KTP-el tanpa harus meninggalkan kegiatan belajar mengajar. Dengan dukungan penuh dari Cabdindikbud dan pihak sekolah, kegiatan perekaman ini diharapkan dapat berjalan sukses, sehingga seluruh siswa-siswi yang memenuhi syarat dapat memiliki KTP-el. Ini merupakan langkah progresif dalam memastikan setiap warga negara memiliki dokumen identitas resmi, mendukung kelancaran berbagai urusan administrasi di masa depan.