Jemput Bola Pelayanan Akta Kelahiran dan Kematian di Desa Cipaku Kecamatan Mrebet oleh Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga

Card Image

Pada tanggal Selasa, 1 Juli 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melakukan layanan jemput bola untuk pembuatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian di Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet. Kegiatan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Kabupaten.

Hasil Kegiatan Jemput Bola

Dalam pelaksanaan layanan jemput bola tersebut, tercatat hasil sebagai berikut:

  • Akta Kelahiran: 25 berkas
  • K2 Akta Kelahiran (Kutipan Kedua): 8 berkas
  • Kartu Keluarga (KK): 5 berkas Total berkas yang diproses sebanyak 38 berkas.

Tanggapan Positif dari Pemerintah Desa

Ibu Wasir, Sekretaris Desa Cipaku, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pelayanan jemput bola ini. Ia mengatakan, "Ucapan terimakasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga yang sudah melakukan pelayanan jemput bola di desa kami untuk masyarakat. Sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke kabupaten untuk mengurus Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan KK yang bisa menghemat waktu, tenaga, serta biaya transportasi dalam mengurus administrasi kependudukan yang seluruh pelayanannya gratis."

Lebih lanjut, beliau berharap kegiatan jemput bola ini dapat terus dilakukan di desa-desa lain agar semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam mengurus administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan dekat.

 

Bagikan Artikel ini