Pada Rabu, 29 Juli 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga kembali menghadirkan Dukcapil SIAP Purbalingga ke tengah masyarakat, kali ini menyasar Desa Penaruban dan Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang. Layanan jemput bola ini dirancang khusus agar warga yang selama ini sulit mengurus dokumen kependudukan tetap bisa mendapatkan haknya tanpa harus datang ke kantor dinas.
Apa Itu Dukcapil SIAP?
Dukcapil SIAP adalah layanan jemput bola yang ditujukan bagi penduduk rentan administrasi kependudukan (adminduk) — mulai dari penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lansia, hingga warga yang sedang sakit keras. Kelompok sasaran ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019, yang secara khusus mengatur pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan.
Melalui program ini, warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh atau bergantung pada bantuan keluarga untuk sekadar mengurus KTP elektronik. Petugas Dinpendukcapil yang datang langsung ke lokasi, bekerja sama dengan pemerintah desa setempat.
Kaligondang Jadi Sasaran Terbaru Layanan Jemput Bola
Kegiatan di Kecamatan Kaligondang ini merupakan bagian dari rangkaian layanan jemput bola yang rutin digelar Dinpendukcapil di berbagai wilayah Purbalingga. Pendekatan serupa juga pernah diterapkan lewat jemput bola adminduk Purbalingga di Car Free Day, yang menunjukkan bahwa strategi menjemput warga di lokasi keramaian maupun di desa sama-sama efektif menjangkau kelompok yang selama ini luput dari layanan konvensional.
Pemilihan Desa Penaruban dan Penolih didasarkan pada koordinasi dengan aparat desa yang lebih memahami kondisi warganya, termasuk siapa saja yang termasuk kategori rentan adminduk dan membutuhkan pendampingan khusus.
Bagaimana Dukcapil SIAP Bekerja?

Berbeda dari mekanisme layanan pada umumnya yang mengharuskan warga datang ke kantor, Dukcapil SIAP membalik alurnya:
- Petugas berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa untuk mendata calon penerima layanan.
- Tim mendatangi lokasi warga berada, baik di rumah maupun balai desa.
- Proses perekaman dan penerbitan dokumen dilakukan langsung di tempat menggunakan perangkat mobile.
Layanan ini merupakan bagian dari layanan pendaftaran penduduk yang secara reguler disediakan Dinpendukcapil Purbalingga, hanya saja disesuaikan formatnya agar bisa menjangkau kelompok rentan.
Hasil Kegiatan di Desa Penaruban dan Penolih
Dari pelaksanaan pada 29 Juli 2026, berikut capaian yang berhasil dicatat:
- Desa Penaruban: 1 orang menjalani perekaman KTP elektronik (KTP-el).
- Desa Penolih: 9 orang menjalani perekaman KTP-el, ditambah 1 kasus restore KTP-el bagi warga yang datanya sempat bermasalah.
Meski jumlahnya tidak besar, setiap dokumen yang terbit berarti satu warga rentan kini memiliki identitas resmi yang menjadi syarat untuk mengakses layanan publik lain, seperti kesehatan, bantuan sosial, hingga perbankan.
Cara Mengakses Layanan Dukcapil SIAP
Bagi warga Purbalingga yang memiliki anggota keluarga termasuk kategori penduduk rentan adminduk — disabilitas, ODGJ, lansia, atau sedang sakit keras — dan belum terjangkau layanan ini, koordinasi bisa dimulai melalui perangkat desa setempat. Pemerintah desa selanjutnya akan meneruskan data tersebut ke Dinpendukcapil Purbalingga untuk dijadwalkan.
Masyarakat juga bisa langsung menghubungi Dinpendukcapil Purbalingga untuk menanyakan jadwal Dukcapil SIAP di wilayah masing-masing. Dengan layanan jemput bola yang terus diperluas ke berbagai kecamatan, harapannya semakin sedikit warga Purbalingga yang tertinggal dari haknya sebagai penduduk yang tercatat secara administratif.