Dinpendukcapil Purbalingga Lakukan Perekaman KTP-el kepada Lansia Usia 86 Tahun

Card Image

Pada Kamis, 26 September 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melaksanakan perekaman KTP elektronik (KTP-el) kepada seorang warga lansia bernama Bapak Yasmeja, yang lahir pada tahun 1938. Setelah dilakukan pengecekan biometrik, ditemukan bahwa data beliau belum terdaftar dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Petugas Dinpendukcapil langsung melakukan perekaman data kependudukan terhadap Bapak Yasmeja, yang datang ke kantor dinas didampingi oleh perangkat desa dari Desa Meri, Kecamatan Kutasari, yaitu Bapak Warso, Kasi Pelayanan Desa Meri.

Pentingnya Perekaman KTP-el bagi Lansia

Perekaman KTP-el bagi lansia seperti Bapak Yasmeja sangat penting karena KTP-el merupakan dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara, termasuk lansia. KTP-el tidak hanya berfungsi sebagai bukti identitas, tetapi juga diperlukan untuk mengakses berbagai layanan sosial, kesehatan, dan administrasi lainnya, seperti BPJS Kesehatan, pensiun, dan bantuan sosial dari pemerintah.

Bagi warga lansia yang belum memiliki KTP-el, terutama yang lahir sebelum era digitalisasi kependudukan, perekaman KTP-el ini menjadi langkah penting dalam memastikan mereka mendapatkan hak-hak sipilnya. Selain itu, perekaman data biometrik seperti sidik jari dan iris mata juga membantu menjaga keakuratan dan keamanan data kependudukan.

Proses Perekaman Data di Dinpendukcapil

Pada saat Bapak Yasmeja datang ke kantor Dinpendukcapil, petugas segera melakukan pengecekan data di SIAK, dan ternyata data beliau belum terdaftar. Perekaman KTP-el dilakukan secara langsung di tempat dengan pengambilan foto, sidik jari, tanda tangan digital, serta data iris mata. Petugas memastikan bahwa seluruh proses perekaman berjalan dengan cepat dan lancar agar Bapak Yasmeja segera mendapatkan KTP-el.

Pendampingan dari perangkat desa, yaitu Bapak Warso, sangat membantu dalam proses ini. Sebagai Kasi Pelayanan Desa Meri, Bapak Warso berperan aktif dalam memastikan warganya, termasuk lansia, mendapatkan akses layanan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat.

Upaya Dinpendukcapil dalam Melayani Warga Lansia

Dinpendukcapil Purbalingga terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang inklusif, termasuk kepada warga lanjut usia yang mungkin mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan administrasi. Program Jemput Bola serta kemudahan layanan di kantor dinas ditujukan untuk memastikan bahwa seluruh warga, tanpa terkecuali, dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

Bagi warga lansia yang kesulitan datang ke kantor dinas, Dinpendukcapil juga menyediakan layanan perekaman mobile yang bisa diakses di desa-desa atau di rumah warga yang membutuhkan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen dinas dalam mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia.

Komitmen Dinpendukcapil untuk Pelayanan Prima

Kepala Dinpendukcapil Purbalingga, Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si, menegaskan bahwa dinasnya akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik, terutama kepada lansia dan warga yang memiliki keterbatasan akses. Dengan terus meningkatkan kualitas layanan, Dinpendukcapil Purbalingga berharap dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada seluruh lapisan masyarakat.

Penutup

Perekaman KTP-el kepada Bapak Yasmeja, warga lansia yang lahir pada tahun 1938, menunjukkan bahwa Dinpendukcapil Purbalingga berkomitmen untuk melayani semua warga tanpa terkecuali. Dengan didampingi oleh perangkat desa dari Desa Meri, perekaman berjalan lancar, dan diharapkan dapat membantu Bapak Yasmeja dalam mengakses berbagai layanan publik yang memerlukan KTP-el.

Bagikan Artikel ini