Dinpendukcapil Purbalingga Hadir dalam Rakor Adminduk se-Indonesia: Mengukuhkan Inovasi untuk Layanan Prima

Card Image

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga turut serta dalam Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan (Rakor Adminduk) se-Indonesia yang diselenggarakan pada Selasa dan Rabu, 7-8 April 2026. Bertempat di Gets Hotel Semarang, acara bergengsi ini mengusung tema "Kerjasama Inovasi untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Adminduk", sebuah tema yang relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat modern saat ini.

Kehadiran Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga dalam Rakor ini menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin baik dan responsif. Empat perwakilan terbaik dari Dinpendukcapil Purbalingga ikut berpartisipasi aktif, yaitu Bapak Drs. Bambang Widjonarko, M.Si selaku Kepala Dinas, Ibu Aminarti,S.Sos selaku Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Bapak Zulfa Abdul Majid, S.Kom selaku Ahli Pertama - Pranata Komputer, serta Bapak Affan Budi Santosa, S.Pd selaku Penata Layanan Operasional.

Tujuan Mulia di Balik Rakor Adminduk 2026

Rakor Adminduk tahun 2026 ini diinisiasi oleh Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah. Notulensi rapat menegaskan beberapa tujuan utama yang ingin dicapai, diantaranya:

  1. Mempercepat Koordinasi Verifikasi Dokumen: Meningkatkan efisiensi dalam proses verifikasi dokumen lintas Kabupaten/Kota dan Provinsi. Ini akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pengurusan dokumen antar-wilayah.

  2. Menyamakan Persepsi Prosedur Penerbitan Kutipan Kedua: Menstandarisasi tata cara penerbitan kutipan kedua berdasarkan konfirmasi validitas data, sehingga dapat meminimalisir kendala dan perbedaan prosedur di berbagai daerah.

  3. Mewujudkan Layanan Pencatatan Sipil yang PRIMA: Mendorong terwujudnya layanan yang Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Akuntabel (PRIMA) dalam setiap aspek pencatatan sipil.

Tokoh Penting dalam Diskusi Inovasi Adminduk

Acara ini dihadiri oleh 120 peserta yang terdiri dari perwakilan 16 Disdukcapil Kabupaten/Kota dari 13 provinsi di Indonesia, serta 33 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Sederet narasumber terkemuka turut mengisi sesi-sesi diskusi:

  • Moderator: Bapak Ngumarudin Bagus Pinuntun, S.Sos., M.M., yang merupakan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Temanggung, memimpin jalannya diskusi dengan lugas.

  • Narasumber Pusat:

    • Bapak Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd., Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, menyampaikan materi vital mengenai "Peningkatan Kualitas Pelayanan Adminduk dan Data Kinerja Dinas Dukcapil Kab/Kota se-Provinsi Jawa Tengah".

    • Bapak Muhammad Farid, S.STP, M.Si., Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, memaparkan berbagai inovasi dan kebijakan terkini.

Inovasi SELAKSA: Jembatan Layanan Lintas Wilayah

1775782807_77ac6a1d2ee32d2ad63e.jpeg

Salah satu sorotan utama dalam Rakor ini adalah presentasi mengenai SELAKSA (Sinergitas Layanan Keabsahan Dokumen Pencatatan Sipil). Inovasi yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini menggunakan platform grup WhatsApp untuk mempermudah proses pengurusan keabsahan dokumen pencatatan sipil seperti Akta Kelahiran, Kematian, dan Perkawinan.

Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Bapak Nadi Santoso, SP., M.Si., dalam sambutannya menjelaskan bahwa SELAKSA telah menunjukkan capaian signifikan pada tahun 2025, dengan jangkauan layanan yang mencakup 37 provinsi di seluruh Indonesia. Tercatat 2.118 total ajuan layanan berhasil difasilitasi, menunjukkan keberhasilan integrasi layanan administrasi kependudukan lintas wilayah. Harapan besar tersemat agar inovasi SELAKSA ini dapat segera difasilitasi oleh Pemerintah Pusat dalam bentuk aplikasi resmi, tidak hanya terbatas pada WhatsApp Group.

Transformasi Digital dan Masa Depan Adminduk

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri juga menyoroti pentingnya "Penguatan Layanan Adminduk melalui Inovasi dan Kolaborasi". Beberapa poin penting yang disampaikan:

  • Capaian dan Pemanfaatan Data Nasional: Data Dukcapil saat ini telah dimanfaatkan oleh 7.549 lembaga melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), mendukung berbagai sektor mulai dari perencanaan pembangunan hingga penegakan hukum.

  • Identitas Kependudukan Digital (IKD): Hingga 1 April 2026, pengguna IKD telah mencapai 18.247.075 orang. IKD berfungsi sebagai identitas seluler untuk menampilkan dokumen digital seperti e-KTP dan Kartu Keluarga, serta akses tunggal (SSO) untuk layanan publik. Pengembangan IKD akan terus berlanjut dengan fitur-fitur seperti liveness detection dan integrasi folder digital.

  • Penguatan Sistem Keamanan Digital: Ditjen Dukcapil Kemendagri juga fokus pada penguatan sistem keamanan digital Adminduk untuk melindungi data masyarakat. Upaya ini termasuk menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang direkam tanpa biometrik untuk mencegah penyalahgunaan.

  • Pembangunan Data Center Baru: Untuk mendukung infrastruktur yang ada, Ditjen Dukcapil akan membangun data center baru, menambah kapasitas yang sudah ada di Kalibata dan Cilandak.

Kolaborasi Adalah Kunci

Rakor ini menegaskan bahwa kolaborasi antar-Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota, serta dukungan dari pemerintah pusat, adalah kunci untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Usulan-usulan seperti penambahan kewenangan yang lebih luas untuk Dukcapil dan penetapan "Hari Adminduk" menjadi bukti semangat inovasi dan pelayanan.

Dengan semangat kebersamaan dan inovasi, diharapkan layanan administrasi kependudukan di seluruh Indonesia dapat semakin PRIMA dan memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat.

Bagikan Artikel ini