Dinpendukcapil Purbalingga Gelar Jemput Bola Akta Kelahiran dan Akta Kematian di Desa Kejobong

Pada Rabu, 9 Juli 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melaksanakan layanan jemput bola yang bertujuan mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan. Kegiatan ini dilakukan di desa Kejobong, Kecamatan Kejobong, dengan hasil yang cukup signifikan.
Dalam kegiatan ini, Dinpendukcapil berhasil mengeluarkan sebanyak 36 Akta Kelahiran, 2 Akta Kematian, 10 Akta Kutipan Kedua, serta 3 Kartu Keluarga. Total dokumen yang diterbitkan mencapai 51 dokumen.
Program jemput bola ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan efisien tanpa harus mengharuskan warga datang langsung ke kantor Dinpendukcapil.
Dengan adanya layanan jemput bola ini, diharapkan peningkatan kepemilikan dokumen seperti Akta Kelahiran dan Akta Kematian dapat tertangani lebih baik, serta mendukung validitas data kependudukan di wilayah Purbalingga.
Layanan ini akan terus diperluas ke desa-desa lainnya untuk memastikan pemerataan akses dan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga.