Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Gelar Pelayanan Jemput Bola di Desa Bumisari Kecamatan Bojongsari

Card Image

Pada Selasa, 10 September 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melaksanakan pelayanan jemput bola di Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari. Pelayanan jemput bola ini merupakan salah satu strategi Dinpendukcapil untuk mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di wilayah terpencil atau sulit menjangkau kantor dinas.

Layanan Kependudukan yang Lengkap

Dalam pelayanan jemput bola ini, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga membuka berbagai jenis layanan kependudukan yang mencakup kebutuhan masyarakat sehari-hari. Adapun layanan yang tersedia meliputi pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Perolehan Dokumen Kependudukan

Hasil dari kegiatan pelayanan jemput bola di Desa Bumisari tercatat cukup signifikan. Berikut adalah rincian perolehan dokumen yang berhasil diterbitkan:

  • Akta Kelahiran Baru: 48 dokumen
  • Akta Kematian: 10 dokumen
  • Akta Kelahiran K2: 5 dokumen (untuk anak yang sudah berusia di atas 1 tahun)
  • Kartu Identitas Anak (KIA): 210 kartu
  • Kartu Keluarga (KK): 130 kartu
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP): 105 kartu

Meningkatkan Akses Layanan bagi Masyarakat

Pelayanan jemput bola ini merupakan bagian dari upaya Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga untuk mempercepat proses administrasi kependudukan dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Dengan datang langsung ke desa-desa, Dinpendukcapil berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan yang sah dan tercatat secara resmi.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperbarui data kependudukan mereka, sehingga setiap warga desa memiliki dokumen yang valid untuk berbagai keperluan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan hak-hak sosial lainnya.


Kesimpulan

Pelayanan jemput bola yang dilakukan oleh Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga di Desa Bumisari pada 10 September 2024 telah berhasil memberikan berbagai layanan penting bagi masyarakat setempat. Dengan jumlah dokumen yang diterbitkan mencakup akta kelahiran, akta kematian, KIA, KK, dan KTP, inisiatif ini membuktikan komitmen pemerintah dalam memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara efisien dan cepat.

Bagikan Artikel ini