Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Adakan Sosialisasi Tertib Administrasi Kependudukan di Desa Pagerandong, Kaligondang

Card Image

Pada Rabu, 2 Oktober 2024, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga menggelar sosialisasi mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan serta pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Desa Pagerandong, Kecamatan Kaligondang. Acara ini dihadiri oleh warga setempat yang antusias dalam mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang prosedur kependudukan.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Indah Susriatin, S.Sos selaku Subkoordinator Perkawinan, Perceraian, Pewarganegaraan, Pengangkatan Anak, Pengakuan Anak, dan Pengesahan Anak, serta Metha Pramantha, SE, Subkoordinator Pindah dan Datang. Kedua narasumber menyampaikan materi yang relevan dengan bidang masing-masing.

Pencatatan Sipil: Pelayanan Akta Kelahiran dan Kematian

Indah Susriatin, S.Sos, dalam pemaparannya, menekankan pentingnya pelayanan pencatatan akta kelahiran dan kematian di Kabupaten Purbalingga, baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun orang asing yang tinggal di wilayah tersebut. Akta kelahiran berfungsi sebagai dokumen penting yang memberikan pengakuan status legal seseorang, sementara akta kematian diperlukan untuk administrasi kependudukan dan perlindungan data pribadi. Proses pengajuan dokumen ini dapat dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.


Highlights Materi Pencatatan Sipil:

  • Pelayanan untuk WNI dan Orang Asing: Pencatatan sipil berlaku bagi WNI dan orang asing dengan prosedur yang berbeda.
  • Manfaat Akta Kelahiran: Akta kelahiran menjadi bukti identitas dan status kewarganegaraan yang sah.
  • Pentingnya Akta Kematian: Akta kematian dibutuhkan dalam proses administrasi hukum, seperti warisan dan hak keluarga yang ditinggalkan.
  • Pembuatan Akta untuk Anak Terlantar: Proses khusus untuk anak yang tidak diketahui asal-usulnya, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap perlindungan anak.
  • Inisiatif Jemput Bola: Dinas Dukcapil aktif mendata kematian di masyarakat melalui program jemput bola, memastikan semua peristiwa kependudukan tercatat dengan baik.

Identitas Kependudukan Digital dan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)

Metha Pramantha, SE, dari Subkoordinator Pindah dan Datang, menyampaikan materi terkait sosialisasi tertib administrasi kependudukan yang lebih modern, salah satunya penerapan Identitas Kependudukan Digital sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022. Identitas Kependudukan Digital ini memudahkan masyarakat dalam mengelola dokumen kependudukan melalui platform digital yang terintegrasi, dilengkapi dengan QR Code untuk verifikasi data.


Selain itu, Metha juga menjelaskan mengenai pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA). KIA bukan hanya sebagai tanda pengenal, tetapi juga memberikan berbagai manfaat, termasuk untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan bahkan diskon di berbagai layanan publik. Metha juga menekankan bahwa proses pembuatan KIA secara kolektif di sekolah memudahkan orang tua dalam mendapatkan dokumen penting ini.

Highlights Materi Pendaftaran Penduduk:

  • Identitas Kependudukan Digital: Sistem elektronik yang memudahkan pengelolaan dokumen dan verifikasi data melalui QR Code.
  • Manfaat KIA: KIA penting untuk pendidikan dan layanan kesehatan, serta memberikan akses ke berbagai manfaat sosial.
  • Pembuatan KIA Kolektif di Sekolah: Program ini mempermudah proses pengurusan KIA bagi anak-anak di sekolah, mendukung inklusivitas pendidikan.
  • Layanan Gratis: Semua proses administrasi kependudukan, termasuk pembuatan KIA dan akta kelahiran, tidak dipungut biaya.

Sosialisasi ini merupakan langkah nyata Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Melalui pelayanan yang inklusif, baik bagi WNI maupun orang asing, serta kemudahan pengelolaan dokumen melalui teknologi digital, Dinpendukcapil berupaya memastikan bahwa semua penduduk, termasuk anak-anak dan warga lansia, memiliki akses yang sama terhadap dokumen penting yang mereka butuhkan.

Bagikan Artikel ini