Desa Kembangan Manfaatkan Pelayanan Mandiri Adminduk dengan Inovasi Linggamas Gratis

Purbalingga – Masyarakat Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, kini dapat menikmati kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) berkat program Linggamas Gratis yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga. Program ini memberikan layanan mandiri yang memungkinkan warga desa untuk mengurus berbagai kebutuhan dokumen kependudukan langsung dari desa tanpa harus datang ke kantor kecamatan atau dinas Dukcapil.
Dengan adanya inovasi ini, warga Desa Kembangan dapat menghemat waktu dan tenaga karena pengurusan dokumen, seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan lainnya, dapat diselesaikan di tingkat desa. Program Linggamas Gratis menjadi solusi praktis bagi masyarakat desa, sekaligus mengurangi antrean dan beban pelayanan di kantor Dinpendukcapil.
Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si., dalam arahannya kepada operator desa, menekankan pentingnya memastikan kelengkapan dokumen persyaratan sebelum pengajuan dilakukan. “Pastikan semua dokumen persyaratan benar dan lengkap, sebab akta yang kami terbitkan memiliki implikasi yang sangat luas, baik dari aspek hukum positif maupun syariah,” ujar Drs. Muhammad Fathurrohman.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga, melalui Dinpendukcapil, berkomitmen untuk terus mendorong program-program inovatif yang mendukung pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya dalam hal administrasi kependudukan.