Tren Nama Bayi di Indonesia 2024: Panjang, Unik, dan Dipengaruhi oleh Internet

Card Image

Pada tahun 2024, tren nama bayi di Indonesia menunjukkan kecenderungan memilih nama yang panjang dan unik. Nama seperti Allea Shanum Almahyra dan Muhammad Al Fatih, yang terdengar modern dan eksklusif, ternyata digunakan oleh ribuan bayi lainnya. Data dari Ditjen Dukcapil menunjukkan bahwa beberapa nama ini menjadi sangat populer dan kerap diulang oleh banyak keluarga.

Makna di Balik Nama-Nama Populer

Nama-nama tersebut umumnya memiliki makna yang kuat, mencerminkan harapan dan doa dari para orang tua. Misalnya, Allea Shanum Almahyra memiliki arti "anak perempuan yang diberkahi keberhasilan dan keberuntungan dalam hidupnya". Nama bayi perempuan paling populer tahun itu digunakan oleh 1.293 bayi, sementara Muhammad Al Fatih, nama laki-laki paling banyak dipakai, tercatat pada 1.326 bayi.

Pengaruh Internet dalam Pemilihan Nama

Fenomena ini menunjukkan bagaimana para orang tua banyak mencari inspirasi nama dari internet, membuat nama yang semula dianggap unik menjadi lebih umum. Menurut Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum, tren ini sangat dipengaruhi oleh mudahnya akses informasi melalui Google dan media sosial. "Sekarang orang tua mencari inspirasi nama bayi hanya dengan mengetik kata kunci di mesin pencari. Namun, meskipun terdengar eksklusif, ternyata banyak orang tua lain yang memilih nama yang sama," ujarnya, Kamis (16/1/2024).

Daftar Nama Bayi Populer 2024

Di kalangan bayi perempuan, beberapa nama yang banyak dipakai pada tahun 2024 antara lain:

  • Allea Shanum Almahyra (1.293)
  • Alifa Zea Amanda (990)
  • Adiva Arsyila Savina (912)
  • Aleeya Dzakira (842)
  • Khalisa Yumna Alzena (753)
  • Arumi Nasha Razeta (726)
  • Fatimah Azzahra (655)
  • Inara Rizqiana Alesha (527)
  • Fatimah Az Zahra (523)
  • Maisya Salsabila (501)

Sementara itu, di kalangan bayi laki-laki, nama-nama yang banyak dipakai di 2024 adalah:

  • Muhammad Al Fatih (1.326)
  • Muhammad Arsya Alfarizqi (1.039)
  • Muhammad Razka Raffasya (693)
  • Muhammad Rayyan Alfarizqi (625)
  • Muhammad Rayyan (593)
  • Kenzie Alvaro Devanka (569)
  • M. Raffasya Elvano (497)
  • Muhammad Alfatih (434)
  • Muhammad Arkanza (403)
  • Muhammad Abizar (388)

Regulasi yang Berlaku

Handayani menekankan bahwa meskipun nama-nama ini banyak dipakai, mereka tetap unik bagi setiap anak. "Nama adalah doa dan harapan. Meskipun banyak yang memiliki nama serupa, setiap nama memiliki arti yang spesial bagi keluarga yang memilihnya," tambahnya.

Namun, penting untuk diingat bahwa pemberian nama tetap harus mematuhi regulasi yang berlaku. Masyarakat memang bebas memilih nama untuk anak-anak mereka, tetapi nama tersebut harus mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Aturan ini dibuat untuk memudahkan proses administrasi dan layanan publik di masa depan.

Persyaratan Pemberian Nama

Handayani menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan menjaga kejelasan identitas dalam dokumen kependudukan, yang menjadi dasar dalam berbagai layanan publik dan hak-hak warga negara. "Nama yang memenuhi aturan ini tidak hanya memudahkan administrasi, tetapi juga menghindari kebingungan atau kesalahpahaman dalam penggunaannya di masa depan," jelasnya.

Berdasarkan peraturan tersebut, pemberian nama harus memenuhi beberapa persyaratan penting, yaitu:

  • Mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir;
  • Batas panjang nama maksimal 60 huruf termasuk spasi;
  • Jumlah kata paling sedikit 2 kata.

Penerapan aturan ini tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga mencegah kebingungan di masa depan. Misalnya, nama yang terlalu panjang atau sulit diucapkan bisa menjadi penghalang dalam layanan publik yang melibatkan dokumen resmi. Dengan memilih nama yang sesuai aturan, orang tua bisa membantu anak-anak mereka dalam menjalani proses administrasi dengan lebih mudah.

Kesimpulan

Di masa depan, tren nama yang unik mungkin akan terus berkembang seiring dengan pengaruh budaya populer dan akses internet yang semakin luas. Namun, Handayani mengimbau para orang tua untuk bijak dalam memilih nama bagi anak-anak mereka. "Memilih nama adalah keputusan besar. Selain indah dan bermakna, pastikan nama tersebut juga tidak menyulitkan untuk keperluan administratif," tutupnya.

Dengan semakin majunya teknologi informasi, nama yang terdengar spesial hari ini mungkin akan menjadi sangat umum di masa mendatang. Oleh karena itu, selain mengikuti tren, penting untuk memastikan bahwa nama yang dipilih dapat menjadi identitas yang memudahkan anak di masa depan, baik dari segi administratif maupun sosial.

 sumber : Dukcapil Kemendagri

Bagikan Artikel ini