Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan 2024: Meningkatkan Pelayanan di Desa dan Kelurahan

Semarang, 25 November 2024 – Dinas Pemberdayaan
Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah
menggelar Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan Tahun 2024 dengan tema
“Roadmap Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa/Kelurahan”. Acara ini
berlangsung di Aula Swadaya Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa,
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Jln. Menteri Supeno No.
17, Semarang.
Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga diwakili oleh Aminarti,
S.Sos selaku Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan
Pemanfaatan Data, serta Ilham Mandarco Prayudi, S.Kom selaku Administrator
Database Kependudukan. Dalam acara tersebut, Tien Sumarwati, S.sos., MM.,
Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara, menjadi pembicara utama. Ia
memaparkan strategi pelayanan administrasi kependudukan yang telah diterapkan
di Kabupaten Banjarnegara. Menurutnya, dengan luas wilayah mencapai 106.970,997
ha dan jumlah penduduk sekitar 1.068.347 jiwa, Banjarnegara telah berhasil
mengurangi antrian panjang dalam pelayanan administrasi. “Kami telah menerapkan
inovasi seperti Pandusaluring dan pelayanan online untuk meningkatkan
aksesibilitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Tien juga menjelaskan pentingnya regulasi yang
mendukung pelayanan administrasi kependudukan, seperti Perbup No 11 Tahun 2021.
Regulasi ini menjadi pedoman bagi seluruh instansi dalam memberikan layanan
yang lebih efisien dan efektif.
Rapat ini juga membahas dukungan dari Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) PPKB Kabupaten Banjarnegara. Dalam sesi ini,
dibahas dasar hukum yang mendasari pelayanan administrasi kependudukan di desa,
termasuk UU No. 6/2014 dan UU No. 19/2023. “Kami fokus pada pendataan SDGs Desa
dan potensi desa, serta program prioritas untuk pengadaan sarana prasarana TI,”
jelas perwakilan Dispermasdes.
A. T. Firdaus, S.STP., M.Si, CRMP, juga memberikan paparan
mengenai pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di desa
dan kelurahan. Ia menekankan pentingnya data kependudukan yang akurat dan
up-to-date, dengan perekaman KTP-el mencapai 97,19% dari total 282.477.584 jiwa
di Indonesia. “Pelayanan daring melalui kios administrasi di desa/kelurahan
menjadi salah satu solusi untuk mempermudah akses masyarakat,” tambahnya.
Daftar Pelayanan SIAK di Tingkat Desa/Kelurahan di Jawa
Tengah
Berikut adalah statistik pelayanan SIAK di beberapa kota di
Jawa Tengah:
- Cilacap: 1
- Banyumas: 331
- Purbalingga: 133
- Banjarnegara: 278
- Kebumen: 162
- Purworejo: 40
- Magelang: 20
- Boyolali: 259
- Klaten: 14
- Sukoharjo: 61
- Wonogiri: 294
- Karanganyar: 70
- Grobogan: 121
- Blora: 239
- Rembang: 238
- Kudus: 132
- Kendal: 26
- Batang: 6
- Pekalongan: 271
- Pemalang: 36
- Tegal: 19
- Brebes: 142
- Kota
Surakarta: 54
- Kota
Semarang: 177
- Kota Tegal: 3
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat kerjasama antar instansi dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik di tingkat desa dan kelurahan. Dengan adanya inovasi dan regulasi yang mendukung, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat dari pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efisien dan efektif.