Peningkatan Akses KTP dan KIA di Karangreja Purbalingga

Card Image

Pada Kamis, 22 Januari 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melakukan langkah progresif dengan memasang alat perekaman baru serta printer cetak Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kecamatan Karangreja. Inisiatif ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik.

Pemasangan dan Tim Teknis Ahli

Pemasangan dan setup alat rekam baru ini dipimpin oleh tim teknis yang kompeten. Ilham Mandarco Prayudi, S.Kom, bertindak sebagai ketua tim, didampingi oleh Mohammad Fadly Haj, S.E. Kehadiran mereka memastikan bahwa seluruh perangkat baru berfungsi optimal, siap melayani kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat.

Harapan Pelayanan Prima untuk Warga Karangreja

Dengan satu set alat rekam baru dan mesin cetak KIA serta KTP-el, Dinpendukcapil Purbalingga berharap warga Karangreja dapat menikmati pelayanan prima yang lebih cepat dan efisien. Ini merupakan upaya nyata dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, mengurangi Biaya dan Waktu tempuh yang selama ini mungkin menjadi kendala.

Tantangan dan Solusi: Ketersediaan Blanko KTP

Sebelumnya, meskipun Kecamatan Karangreja sudah memiliki sarana dan prasarana untuk mencetak KTP, pencetakan hanya dapat dilakukan di Dinas atau MPP Dinpendukcapil Purbalingga karena minimnya stok blanko KTP. Dengan adanya alat baru ini, diharapkan masalah ketersediaan blanko dapat segera teratasi, memungkinkan pencetakan langsung di kecamatan.

Dampak Positif bagi Masyarakat Karangreja

Peningkatan ini memiliki dampak yang signifikan bagi warga Karangreja. Mereka tidak perlu lagi menempuh jarak jauh atau menunggu lama untuk mendapatkan dokumen kependudukan penting. Ini tentunya akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya serta memberikan rasa nyaman dalam mengurus administrasi.

Bagikan Artikel ini