Penilaian Pembangunan Zona Integritas di Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga: Paparan Kepala Dinas dan Enam Area Penilaian Utama

Card Image

Pada Rabu, 14 Mei 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melaksanakan penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal Kabupaten Purbalingga. Penilaian ini berlangsung di ruang rapat Gedung A Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purbalingga, sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Peran Kepala Dinas dalam Penilaian Zona Integritas

Dalam kesempatan penting ini, Kepala Dinas Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si, memimpin paparan terkait Pembangunan Zona Integritas. Paparan tersebut disampaikan secara komprehensif dan didampingi oleh para ketua Pokja (Kelompok Kerja) serta Admin Zona Integritas, yang bersama-sama memaparkan progres dan strategi pembangunan Zona Integritas di instansi tersebut.

Kepala Dinas menekankan pentingnya sinergi antar tim dan komitmen seluruh pegawai dalam mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta memberikan pelayanan publik yang prima dan terpercaya.

Enam Area Penilaian Pembangunan Zona Integritas

Penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal Kabupaten Purbalingga mencakup enam area utama yang menjadi fokus pembangunan Zona Integritas di Dinpendukcapil, yaitu:

  1. Manajemen Perubahan Area ini menilai kemampuan Dinpendukcapil dalam mengelola perubahan budaya kerja dan pola pikir pegawai. Transformasi menuju birokrasi yang lebih profesional, inovatif, dan responsif menjadi kunci utama dalam manajemen perubahan.
  2. Penataan Tata Laksana Fokus pada penyederhanaan prosedur dan mekanisme kerja agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. Penataan tata laksana juga mencakup pengurangan birokrasi yang berbelit dan peningkatan efektivitas proses administrasi.
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM Penilaian ini melihat bagaimana pengelolaan sumber daya manusia dilakukan secara profesional, mulai dari rekrutmen, pelatihan, pengembangan kompetensi, hingga penilaian kinerja pegawai. Sistem manajemen SDM yang baik mendukung terciptanya pegawai yang kompeten dan berintegritas.
  4. Penguatan Akuntabilitas Akuntabilitas menjadi aspek penting untuk memastikan setiap tindakan dan kebijakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Area ini menilai mekanisme pelaporan, pengawasan internal, dan penerapan prinsip-prinsip good governance.
  5. Penguatan Pengawasan Pengawasan internal yang efektif sangat penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan. Tim penilai mengevaluasi sistem pengawasan yang ada, termasuk peran inspektorat dan mekanisme pengaduan masyarakat.
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Fokus utama Zona Integritas adalah memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. Penilaian ini mencakup aspek kecepatan, kemudahan, kepuasan pengguna layanan, serta inovasi dalam pelayanan berbasis teknologi informasi.

Signifikansi Penilaian Zona Integritas di Kabupaten Purbalingga

Penilaian ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis yang sangat penting untuk memastikan bahwa Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga mampu memberikan pelayanan terbaik dan bebas dari praktik korupsi. Dengan evaluasi menyeluruh pada enam area tersebut, instansi ini diharapkan dapat terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan menjadi contoh bagi unit kerja lain di Kabupaten Purbalingga.

Sinergi Tim Zona Integritas: Kunci Keberhasilan

Keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak lepas dari peran aktif para ketua Pokja dan Admin Zona Integritas yang mendampingi Kepala Dinas dalam paparan dan pelaksanaan program. Sinergi dan koordinasi yang baik antar tim ini menjadi fondasi kuat dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi secara efektif.

Kesimpulan

Penilaian Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan pada 14 Mei 2025 di ruang rapat Gedung A Setda Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional. Dengan fokus pada enam area utama yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,serta dukungan penuh dari Kepala Dinas Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si dan tim pendamping, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan terpercaya.

 

Bagikan Artikel ini