Pengumuman Perkawinan antara Grytje Gregory Hadiwiono dan Veronika Rizki Purnamasari

Pada hari Kamis, 6 Februari 2025, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga mengumumkan Nomor : 472.2.2/334/2025 bahwa akan dilaksanakan pencatatan perkawinan antara Grytje Gregory Hadiwiono dan Veronika Rizki Purnamasari. Acara ini akan berlangsung pada hari Jumat, 14 Februari 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Perkawinan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga.
Data Calon Pengantin
- Grytje Gregory Hadiwiono
- Agama: Katholik
- Pekerjaan: Karyawan Swasta
- Alamat: Perum Puri Majasari No. 12 A Rt. 01/05, Desa Mejasari, Kec. Bukateja, Kab. Purbalingga
- Status: Belum Kawin
- Anak dari: Gerrit Hadiwiono (Alm) dan Jeanne Sri Lestari
- Veronika Rizki Purnamasari
- Agama: Katholik
- Pekerjaan: Karyawan Swasta
- Alamat: Jl. Pemuda No. 54 Rt. 04/04, Desa/Kel. Kebumen, Kec. Kebumen, Kab. Purbalingga
- Status: Belum Kawin
- Anak dari: Poniman (Islam, Wiraswasta) dan Listyowati (Kristen, Mengurus Rumah Tangga)
Pentingnya Pencatatan Perkawinan
Pencatatan perkawinan adalah langkah penting dalam proses legalisasi hubungan suami istri. Melalui pencatatan ini, pasangan akan mendapatkan akta perkawinan yang sah secara hukum. Akta ini diperlukan untuk berbagai keperluan administratif, seperti pengajuan dokumen, pengaturan warisan, dan hak-hak lainnya.
Mengatasi Halangan
Apabila ada pihak yang mengetahui adanya halangan terhadap perkawinan ini, dimohon untuk segera menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua aspek hukum dan sosial terpenuhi sebelum pelaksanaan perkawinan.
Kesimpulan
Pengumuman ini merupakan informasi resmi mengenai pencatatan perkawinan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Purbalingga. Diharapkan semua pihak dapat mendukung dan menghormati proses ini demi kelancaran acara yang akan datang.