Pengumuman Pencatatan Perkawinan di Kabupaten Purbalingga: 8 Oktober 2024
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga dengan ini mengumumkan bahwa pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, akan dilaksanakan pencatatan perkawinan antara Retno Priyadi Purba dan Peronika Br Bangun. Prosesi pencatatan ini akan berlangsung di Ruang Perkawinan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga.
Detail Calon Pengantin
Retno Priyadi Purba
- Agama: Kristen
- Pekerjaan: Wiraswasta
- Alamat: Desa Grecol, Rt. 01 / 03, Kec. Kalimanah, Kab. Purbalingga
- Status: Belum Kawin
- Orang Tua:
- Ayah: Siang Purba (Almarhum)
- Ibu: Jendam Br Sembiring, Kristen, Mengurus Rumah Tangga, Namo Mirik, Kuta Mbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara
Peronika Br Bangun
- Agama: Kristen
- Pekerjaan: Wiraswasta
- Alamat: Desa Grecol, Rt. 01 / 03, Kec. Kalimanah, Kab. Purbalingga
- Status: Belum Kawin
- Orang Tua:
- Ayah: Puma (Almarhum)
- Ibu: Johana Br Tarigan, Kristen, Pedagang, Doulu, Berastagi, Karo, Sumatera Utara
Proses Pencatatan Perkawinan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya halangan atau keberatan terhadap rencana perkawinan ini, agar segera menghubungi Dinas sebelum tanggal pencatatan. Proses pencatatan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur oleh hukum pernikahan di Indonesia.
Pentingnya Pengumuman
Pengumuman ini dibuat untuk menjamin keterbukaan dan kepastian hukum terkait pencatatan perkawinan. Jika terdapat halangan, masyarakat dapat memberikan masukan sebelum pencatatan berlangsung. Pengumuman ini juga menjadi bagian dari transparansi yang diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga.
Kontak Informasi
Untuk informasi lebih lanjut atau pelaporan keberatan, masyarakat dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga melalui kantor resmi yang beralamat di Jl. S. Parman No. 19 Purbalingga (53311) Telp. (0281) 891069 Kode Pos : 53310.
Pengumuman ini dibuat pada tanggal 4 Oktober 2024 oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, Drs. M. Fathurrohman, M.Si.