Pencatatan Perkawinan Zefni Reinhard Sopacua dan Amalia Wiranti di Disdukcapil Purbalingga

Card Image

Purbalingga, 26 Maret 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan pencatatan perkawinan antara Zefni Reinhard Sopacua dan Amalia Wiranti. Pencatatan ini dilakukan di Ruang Perkawinan Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, setelah sebelumnya diumumkan melalui Pengumuman Dinas Nomor 472.2.2/399/2025.

Profil Pasangan yang Melangsungkan Perkawinan

Zefni Reinhard Sopacua

  • Agama: Kristen
  • Pekerjaan: Karyawan Swasta
  • Alamat: Batu Gantung RT 02/04, Mangga Dua, Nusaniwe, Kota Ambon
  • Status: Belum Kawin

Orang Tua:

  • Carel Sopacua (Kristen, Karyawan BUMN)
  • Elsina Hursepuny (Kristen, Mengurus Rumah Tangga)

Amalia Wiranti

  • Agama: Kristen
  • Pekerjaan: Karyawan Swasta
  • Alamat: Desa Babakan RT 033/08, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga
  • Status: Belum Kawin

Orang Tua:

  • Ir. Yusak Christianto (Kristen, Wiraswasta)
  • Agustina, SH (Almarhum)

Pentingnya Pencatatan Perkawinan di Dinpendukcapil

Pencatatan perkawinan merupakan langkah penting dalam administrasi kependudukan. Dengan pencatatan ini, pasangan suami istri memperoleh Buku Kutipan Akta Perkawinan, yang menjadi dokumen resmi pengakuan negara terhadap status perkawinan mereka.

Pengumuman dan Keberatan

Jika ada pihak yang mengetahui adanya halangan dalam perkawinan ini, dapat segera menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga untuk memberikan informasi lebih lanjut.

Kesimpulan

Dengan pencatatan perkawinan di Dinpendukcapil, pasangan akan mendapatkan perlindungan hukum dalam status pernikahan mereka. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat langsung menghubungi Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga atau mengunjungi kantor pelayanan.

 

Bagikan Artikel ini