Pencatatan Perkawinan Maorit Stefany Kristiantoro dan Eventia Grace Ria Hartiwi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Card Image

Pada hari Selasa, 29 April 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pencatatan resmi perkawinan antara Maorit Stefany Kristiantoro dan Eventia Grace Ria Hartiwi. Proses pencatatan ini merupakan tahap akhir yang menegaskan keabsahan pernikahan mereka menurut hukum, setelah diumumkan melalui pengumuman Dinas Nomor 472.2.2/716/2025.

Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil memastikan semua dokumen pendukung telah lengkap, mulai dari surat pengantar, akta kelahiran, hingga bukti pelunasan biaya administrasi. Petugas juga melakukan verifikasi data secara mendetail untuk menghindari kesalahan administrasi. Setelah proses verifikasi selesai, kedua mempelai menandatangani akta nikah di hadapan petugas capil, menandai resmi tercatatnya pernikahan mereka.

Pencatatan perkawinan ini memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, yang nantinya akan memudahkan pengurusan berbagai administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga, KTP elektronik, dan perubahan status di akta kelahiran anak. Selain itu, catatan perkawinan juga menjadi dokumen resmi yang dapat dijadikan bukti sah bila suatu saat dibutuhkan di pengadilan atau instansi lain.

Penetapan tanggal 29 April 2025 sebagai hari pencatatan juga menunjukkan komitmen Disdukcapil untuk memberikan layanan cepat dan akurat. Pengumuman sebelumnya melalui nomor 472.2.2/716/2025 membantu pasangan dan masyarakat mengetahui jadwal pencatatan, sehingga proses administrasi berjalan lancar tanpa kendala.

 

Bagikan Artikel ini