Pemenuhan Blanko KTP-el Purbalingga Terjamin: 8000 Blanko Baru Tiba, Pelayanan Makin Luas!

Card Image

Kabupaten Purbalingga kini dapat bernapas lega. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga baru saja menerima pasokan 8000 keping blanko KTP Elektronik dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kedatangan blanko ini menjadi angin segar bagi masyarakat Purbalingga yang menantikan pencetakan KTP-el mereka.

Pengambilan Langsung dari Pusat

Blanko KTP-el tersebut diambil langsung oleh Plt Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinpendukcapil Purbalingga, Metha Pramantha, pada Kamis, 5 Februari, di Jl. Raya Pasar Minggu No.Km.19, RT.7/RW.1, Pejaten Bar., Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Proses pengambilan ini menunjukkan komitmen Dinpendukcapil Purbalingga dalam memastikan ketersediaan blanko bagi warganya.

Pembatasan Pencetakan Dihapuskan, Layanan Meluas!

Menurut Metha Pramantha, dengan adanya tambahan 8000 blanko ini, pembatasan pencetakan KTP di Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga yang sebelumnya sempat berlaku, kini sudah tidak diberlakukan lagi. Ini berarti proses pencetakan KTP-el dapat berjalan lebih lancar dan cepat, mengurangi antrean serta waktu tunggu masyarakat.

Tak hanya itu, kabar gembira lainnya adalah Dinpendukcapil akan kembali mengaktifkan layanan pencetakan KTP di beberapa kecamatan. "Dengan tambahan ini juga Dinpendukcapil akan kembali mengaktifkan pencetakan KTP di Kecamatan Rembang, Bukateja, Kejobong, Kertanegara, Karangreja, dan Karangjambu," ujar Metha Pramantha. Namun, perlu dicatat bahwa layanan pencetakan di kecamatan ini kemungkinan baru bisa dilakukan pada Senin, 9 Februari 2026.

Bagikan Artikel ini