Pembaruan Penting: Dinas Dukcapil Purbalingga Terima 1000 Blanko KTP-el dari Ditjen Dukcapil Kemendagri

Card Image

Pada Rabu, 14 Januari 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga dengan gembira mengumumkan penerimaan 1000 stok blanko KTP-el. Kiriman penting ini berasal langsung dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebuah langkah krusial untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan di Purbalingga tetap optimal.

Perjalanan Penting: Ibu Mariana Mengambil Blanko KTP-el

Untuk memastikan kelancaran proses penerimaan blanko, Ibu Mariana, seorang Operator Layanan Operasional berpengalaman dari Dinpendukcapil Purbalingga, ditugaskan secara khusus untuk mengambil blanko KTP-el ini. Beliau melakukan perjalanan ke kantor pusat Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang beralamat di Jl. Raya Pasar Minggu No. 19, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dedikasi ini menunjukkan komitmen Dinpendukcapil Purbalingga dalam melayani masyarakat.

Dampak Positif Bagi Warga Purbalingga

Dengan adanya penambahan 1000 stok blanko KTP-el ini, Dinpendukcapil Purbalingga siap untuk mempercepat proses pencetakan dan distribusi KTP-el bagi warga yang membutuhkan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan waktu tunggu, serta memastikan setiap warga negara mendapatkan identitas resmi mereka dengan lebih cepat dan efisien. Pelayanan KTP-el di Kabupaten Purbalingga akan semakin baik dengan ketersediaan blanko ini.

Komitmen Dinpendukcapil Purbalingga

Penerimaan blanko KTP-el ini menegaskan komitmen Dinpendukcapil Purbalingga dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Ketersediaan blanko adalah elemen vital dalam proses layanan kependudukan, dan dengan dukungan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, masyarakat Purbalingga dapat menantikan layanan yang lebih responsif dan efektif. Kabupaten Purbalingga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kependudukan.

Bagikan Artikel ini