Pelayanan KIA oleh Dinpendukcapil Purbalingga di Korwilcamdindikbud Kaligondang: 804 KIA Diterbitkan

Card Image

Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga kembali melaksanakan program Pelayanan Jemput Bola untuk Kartu Identitas Anak (KIA) di Korwilcamdindikbud Kaligondang. Program ini merupakan bagian dari upaya Dinpendukcapil untuk meningkatkan akses masyarakat, terutama anak-anak, terhadap dokumen identitas resmi yang sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi.

Hasil Pelayanan KIA di Korwilcamdindikbud Kaligondang

Dalam pelayanan tersebut, Dinpendukcapil berhasil melayani total 806 dokumen kependudukan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA): 804 kartu
  • Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP): 1 kartu
  • Pelayanan Kartu Keluarga (KK): 1 dokumen

Jumlah ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat, khususnya orang tua, dalam mengurus KIA bagi anak-anak mereka. KIA menjadi penting karena berfungsi sebagai identitas resmi bagi anak di bawah usia 17 tahun dan diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti pendaftaran sekolah, pembuatan rekening bank, serta layanan publik lainnya.

Pentingnya KIA bagi Anak-Anak

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk anak-anak sebagai bentuk perlindungan identitas mereka. Sama halnya seperti KTP untuk orang dewasa, KIA berfungsi untuk memberikan kemudahan dalam berbagai aktivitas administrasi. Berikut beberapa manfaat penting KIA:

  1. Persyaratan untuk pendidikan: KIA diperlukan saat pendaftaran sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta.
  2. Pembukaan rekening bank: Anak yang memiliki KIA dapat membuka rekening bank untuk mengelola uang mereka sendiri, biasanya dengan bimbingan orang tua.
  3. Akses layanan publik: Beberapa layanan kesehatan dan layanan publik lainnya memerlukan KIA sebagai identitas anak.
  4. Bukti identitas saat bepergian: Saat melakukan perjalanan, baik dalam maupun luar negeri, KIA berfungsi sebagai bukti identitas yang sah bagi anak.

Komitmen Dinpendukcapil Purbalingga dalam Pelayanan Jemput Bola

Pelayanan KIA yang dilakukan di Korwilcamdindikbud Kaligondang ini merupakan bagian dari program Jemput Bola yang rutin dilakukan oleh Dinpendukcapil Purbalingga. Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari pusat layanan, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Dinpendukcapil.

Dengan melaksanakan jemput bola, Dinpendukcapil dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan efisien, serta memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Purbalingga mendapatkan KIA tanpa harus menghadapi hambatan geografis. Komitmen ini juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan yang valid dan akurat di seluruh wilayah.

Layanan Tambahan: KTP dan KK

Selain pelayanan KIA, Dinpendukcapil juga memberikan layanan KTP dan Kartu Keluarga (KK) dalam program jemput bola ini. Meskipun jumlahnya tidak sebanyak layanan KIA, penerbitan KTP dan KK juga sangat penting, terutama bagi warga yang baru memerlukan perubahan atau pembaruan data kependudukan mereka. Ini menjadi salah satu bentuk pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen sekaligus.

Dukungan Korwilcamdindikbud Kaligondang

Kerja sama antara Dinpendukcapil Purbalingga dengan Korwilcamdindikbud Kaligondang sangat membantu dalam pelaksanaan pelayanan jemput bola ini. Dengan adanya dukungan dari Korwilcamdindikbud, kegiatan pelayanan dapat berjalan lancar dan melibatkan lebih banyak warga yang membutuhkan dokumen kependudukan, khususnya KIA untuk anak-anak.

Penutup

Pelayanan jemput bola yang dilakukan oleh Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga di Korwilcamdindikbud Kaligondang pada 15 Oktober 2024 ini berhasil menerbitkan 804 Kartu Identitas Anak (KIA), 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan 1 Kartu Keluarga (KK). Program ini menjadi bagian dari komitmen Dinpendukcapil untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kependudukan, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan KIA sebagai identitas resmi.

Dengan adanya layanan jemput bola, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan, tetapi juga didukung oleh program-program yang terus mendekatkan pelayanan publik ke berbagai pelosok desa di Kabupaten Purbalingga. Diharapkan program ini terus berlangsung dan semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya.

Bagikan Artikel ini