Pelayanan Adminduk Tanpa Batas: Linggamas Gratis Hadir di Desa-desa

Card Image

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui inovasi unggulan "Linggamas Gratis," masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa biaya. Inovasi ini memungkinkan pengurusan dokumen penting langsung di kantor atau balai desa masing-masing, menghilangkan keharusan untuk datang ke kantor kecamatan atau Dinpendukcapil.

Apa Saja Dokumen yang Bisa Diurus Lewat Linggamas Gratis?

Linggamas Gratis mencakup pengurusan berbagai dokumen vital, antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Kartu Identitas Anak (KIA)

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)

  • Akta Kelahiran

  • Akta Kematian

Inovasi ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berada di daerah pelosok, sehingga tidak ada lagi hambatan geografis maupun finansial dalam mengurus dokumen kependudukan.

Perkembangan dan Harapan Dinpendukcapil Purbalingga

Hingga saat ini, sebanyak 73 desa di Kabupaten Purbalingga telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan aktif mengimplementasikan program Linggamas Gratis. Ini menunjukkan antusiasme dan dampak positif dari inovasi ini di tingkat desa.

Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Drs. Bambang Widjonarko, M.Si, menyampaikan harapan besar agar seluruh desa di Purbalingga dapat bergabung dengan program ini. Beliau merujuk pada keberhasilan Banjarnegara yang seluruh desanya telah mengadopsi sistem serupa sebagai inspirasi. "Kami pun berharap bisa bekerja sama dengan seluruh desa di Kabupaten Purbalingga," ujarnya.

Berikut daftar 73 desa yang sudah mengimplementasikan Linggamas Gratis.

No Desa Kecamatan
1 Panican Kemangkon
2 Toyareka Kemangkon
3 Kedungjati Bukateja
4 Kembangan Bukateja
5 Majasari Bukateja
6 Klapasawit Kalimanah
7 Selabaya Kalimanah
8 Kalapacung Bobotsari
9 Dagan Bobotsari
10 Limbasari Bobotsari
11 Tangkisan Mrebet
12 Serayu karanganyar Mrebet
13 Campakoah Mrebet
14 Tegalpingen Pengadegan
15 Bedagas Pengadegan
16 Wanogara Kulon Rembang
17 Makam Rembang
18 Karangbawang Rembang
19 Losari Rembang
20 Sumampir Rembang
21 Karangjambe Padamara
22 Kejobong Kejobong
23 Lamuk Kejobong
24 Tlagayasa Bobotsari
25 Karangduren Bobotsari
26 Pakuncen Bobotsari
27 Bobotsari Bobotsari
28 Galuh Bojongsari
29 Metenggeng Bojongsari
30 Bojongsari Bojongsari
31 Sidanegara Kaligondang
32 Penolih Kaligondang
33 Cilapar Kaligondang
34 Bandingan Kejobong
35 Kedarpan Kejobong
36 Majatengah Kemangkon
37 Pelumutan Kemangkon
38 Pegandekan Kemangkon
39 Kedungbenda Kemangkon
40 Kedunglegok Kemangkon
41 Kemangkon Kemangkon
42 Kertanegara Kertanegara
43 Lambur Mrebet
44 Mangunegara Mrebet
45 Onje Mrebet
46 Bojong Mrebet
47 Kalitinggar Padamara
48 Dawuhan Padamara
49 Tumanggal Pengadegan
50 Pasunggingan Pengadegan
51 Bodaskarangjati Rembang
52 Wanogara Wetan Rembang
53 Majapura Bobotsari
54 Palumbungan Bobotsari
55 Karangmalang Bobotsari
56 Bukateja Bukateja
57 Karanggedang Bukateja
58 Karangnangka Bukateja
59 Karangcengis Bukateja
60 Cipawon Bukateja
61 Kalikajar Kaligondang
62 Selakambang Kaligondang
63 Sinduraja Kaligondang
64 Penaruban Kaligondang
65 Brakas Karanganyar
66 Muntang Kemangkon
67 Karangtengah Kertanegara
68 Selaganggen Mrebet
69 Pengalusan Mrebet
70 Karangnangka Mrebet
71 Sokawera Padamara
72 Bojanegara Padamara
73 Bantarbarang Rembang

Persyaratan Partisipasi Desa

Meski demikian, tidak semua desa langsung bisa bergabung. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, terutama terkait kesiapan infrastruktur digital desa. Syarat utama bagi sebuah desa untuk mengimplementasikan Linggamas Gratis adalah:

  • Kemampuan mengakses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

  • Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekitar 200 hingga 500 akun.

Kesiapan ini mutlak diperlukan agar pelayanan adminduk berbasis digital dapat berjalan optimal dan efisien di tingkat desa. Dinpendukcapil Purbalingga terus mendorong desa-desa untuk memenuhi kriteria ini agar cakupan Linggamas Gratis bisa semakin luas.

Dampak Positif Linggamas Gratis bagi Masyarakat

Inovasi Linggamas Gratis membawa banyak manfaat bagi masyarakat Purbalingga:

  • Aksesibilitas Lebih Baik:Layanan adminduk kini dapat dijangkau lebih dekat di tingkat desa.

  • Efisiensi Waktu dan Biaya:Masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi atau meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor kabupaten/kecamatan.

  • Peningkatan Kesadaran Adminduk:Kemudahan akses diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

  • Pemberdayaan Desa:Desa terlibat aktif dalam proses pelayanan publik, menjadikan mereka pusat pelayanan yang lebih komprehensif.

Dengan terus bertambahnya desa-desa yang bergabung, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Purbalingga akan semakin merata dan berkualitas, mendukung terwujudnya masyarakat yang tertib administrasi dan sejahtera.

Bagikan Artikel ini