Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada Selasa, 26 Mei 2026, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga secara resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) penting dengan RS JIH Purwokerto. Kerjasama ini menandai langkah maju dalam kemudahan administrasi kependudukan, khususnya bagi warga Purbalingga yang memilih RS JIH Purwokerto sebagai tempat kelahiran buah hati mereka.
"Anak Ceria Jipat": Solusi Administrasi Kependudukan yang Revolusioner
PKS ini membawa implementasi inovasi yang telah dinanti, yaitu program "Anak Ceria Jipat". Akulah akronim dari "Administrasi Kependudukan Anak yang Cepat, Tepat & Gratis, Siji Olih Papat". Frasa ini bukan sekadar rangkaian kata, melainkan sebuah janji yang berdampak besar bagi kehidupan masyarakat Purbalingga. Dengan "Anak Ceria Jipat", orang tua kini dapat memperoleh empat dokumen penting sekaligus hanya dalam satu kunjungan, tanpa biaya sepeser pun. Ini adalah sebuah revolusi dalam pelayanan publik yang patut diapresiasi, karena menghilangkan kerumitan birokrasi dan menghemat waktu, tenaga, serta biaya.
Empat Dokumen Penting dalam Satu Proses

Inovasi "Anak Ceria Jipat" difokuskan untuk menyederhanakan proses administrasi dasar anak. Hanya dalam satu kali proses, orang tua akan mendapatkan:
Akta Kelahiran
Dokumentasi resmi yang sangat fundamental, berfungsi sebagai bukti sah kelahiran anak. Akta ini menjadi dasar untuk pengurusan dokumen-dokumen penting lainnya.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Identitas nasional bagi anak sejak usia dini. KIA bukan hanya sekadar kartu, melainkan kunci akses ke berbagai layanan publik yang esensial, seperti pendidikan dan kesehatan.
Kartu Keluarga (KK) yang Terbarukan
Nama bayi yang baru lahir akan langsung tercantum dalam Kartu Keluarga yang diperbarui. Ini memastikan data keluarga selalu akurat dan terintegrasi.
Pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Jaminan kesehatan yang sangat vital sejak hari pertama kehidupan. Anak akan terdaftar dalam program JKN, memberikan ketenangan bagi orang tua terkait akses pelayanan kesehatan.
Seluruh layanan ini terintegrasi secara mulus, menghilangkan kebutuhan untuk bolak-balik ke berbagai instansi berbeda. Hasilnya, proses administrasi menjadi lebih efisien, hemat waktu, hemat tenaga, dan yang paling penting, bebas biaya!
Hadirnya Para Pejabat Penting
Acara penandatanganan PKS ini dipimpin langsung oleh Bapak Drs. Bambang Widjonarko, M.Si, selaku Kepala Dinas Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga. Beliau didampingi oleh Ibu Kartika Rina, S. Sos, MPA, CfrA, selaku Sekretaris Dinas. Dari pihak RS JIH Purwokerto, hadir Ibu Rr. Vita Oktaviani selaku Kanit Pelayanan Pelanggan, yang mewakili direktur rumah sakit. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dari kedua belah pihak dalam menyukseskan program inovatif ini demi kesejahteraan warga Purbalingga.