Layanan Administrasi Kependudukan Dinpendukcapil Purbalingga di Desa Karangcengis: 75 Dokumen Terbit

Card Image

Purbalingga – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada Rabu, 9 Oktober 2024, Dinpendukcapil Purbalingga menggelar layanan administrasi kependudukan di Desa Karangcengis, Kecamatan Bukateja, dengan hasil penerbitan 75 dokumen kependudukan yang terdiri dari akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga (KK).

Dalam kegiatan ini, jumlah dokumen yang berhasil diterbitkan meliputi:

  • Akta Kelahiran Baru: 22
  • Akta Kematian: 7
  • Akta Kelahiran K2: 6
  • Kartu Keluarga (KK): 40

Kegiatan layanan ini merupakan bagian dari program jemput bola yang dilakukan secara berkala oleh Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinpendukcapil. Dengan mendatangi langsung desa-desa, Dinpendukcapil ingin memastikan semua warga, terutama di daerah terpencil, memiliki dokumen resmi sesuai kebutuhan mereka.

Layanan Cepat dan Efisien untuk Masyarakat Desa

Layanan administrasi yang dilakukan di Desa Karangcengis mencakup berbagai kebutuhan dokumen penting bagi warga setempat. Akta kelahiran baru yang diterbitkan sebanyak 22 dokumen menjadi upaya penting untuk memastikan setiap anak yang baru lahir di desa ini mendapatkan hak identitas resminya. Akta kelahiran merupakan dokumen dasar yang diperlukan untuk berbagai keperluan, mulai dari pendaftaran sekolah hingga keperluan hukum lainnya.

Selain itu, akta kematian yang diterbitkan sebanyak 7 dokumen juga membantu keluarga yang ditinggalkan dalam mengurus administrasi terkait hak-hak waris dan klaim asuransi. Akta kelahiran K2, yang berjumlah 6 dokumen, diperuntukkan bagi anak yang sebelumnya belum terdaftar secara resmi.

Penerbitan 40 Kartu Keluarga (KK) juga menjadi salah satu layanan yang sangat dinantikan warga. KK adalah dokumen penting yang digunakan dalam berbagai urusan administrasi seperti pendaftaran anak sekolah, urusan perbankan, hingga layanan kesehatan.

Komitmen Dinpendukcapil Purbalingga dalam Pelayanan Prima

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinpendukcapil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal administrasi kependudukan. "Kami berusaha untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama bagi warga di daerah yang jauh dari pusat layanan. Dengan adanya layanan jemput bola ini, warga tidak perlu lagi kesulitan untuk mengurus dokumen penting," jelasnya.

Kegiatan di Desa Karangcengis diharapkan dapat mendorong kesadaran warga untuk segera mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan, sehingga semua penduduk memiliki identitas yang sah dan tercatat dalam administrasi negara.

Manfaat Memiliki Dokumen Kependudukan yang Lengkap

Memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid sangat penting bagi setiap warga negara. Berikut adalah beberapa manfaat yang bisa diperoleh:

  1. Akta Kelahiran: Merupakan bukti sah identitas anak yang diperlukan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
  2. Akta Kematian: Membantu keluarga dalam mengurus hak waris, asuransi, dan administrasi lainnya.
  3. Kartu Keluarga (KK): Digunakan dalam berbagai keperluan administrasi keluarga seperti pendaftaran sekolah, BPJS, hingga urusan perbankan.

Dengan adanya layanan jemput bola ini, Dinpendukcapil Purbalingga berharap seluruh masyarakat, khususnya di Desa Karangcengis, dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh dokumen kependudukan yang mereka butuhkan.

Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga akan terus melanjutkan program serupa di berbagai wilayah untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh masyarakat.

Bagikan Artikel ini