Kunjungan Kerja dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Purbalingga
Pada Senin, 30 Desember 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga menerima kunjungan kerja dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Purbalingga. Dalam acara ini, Kepala Dinas, Drs. M. Fathurrohman, M.Si, memaparkan berbagai inovasi dan capaian yang telah dilakukan oleh dinas dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan.
Inovasi Jilu untuk Mempercepat Kepemilikan Dokumen
Salah satu terobosan yang diperkenalkan adalah Program Jilu, yang bertujuan untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan. Program ini bekerja sama dengan rumah sakit pemerintah dan swasta untuk menyediakan paket layanan yang mencakup Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan adanya program ini, diharapkan capaian kepemilikan akta lahir dapat meningkat secara signifikan. Yang kemudian di kembangakan menjadi Layanan Anak Ceria Jipat adalah sebuah inovasi layanan ibu yang baru melahirkan mendapatkan pembaruan KK, Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran serta Karu BPJS Kesehatan. Kelebihan Layanan Anak Ceria Jipat adalah bahwa layanan ini juga merupakan layanan terintegrasi, artinya apabila dokumen akta kelahiran yang telah diterbitkan akan disampaikan berikut kartu keluarga baru dan kartu identitas anak (KIA) serta Kartu BPJS Kesehatan. Waktu pelayanan penerbitan Dokumen Kependudukan melalui Layanan Anak Ceria Jipat adalah 1 (satu) hari setelah persyaratan permohonan dinyatakan lengkap.
Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinpendukcapil juga mendukung program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diatur dalam Peraturan Presiden. Program ini menjadi dasar bagi seluruh pelayanan kepada masyarakat, sehingga memudahkan akses dan pengelolaan data kependudukan.
Proses Pelayanan Administrasi yang Efisien
Dinpendukcapil telah menyusun tahapan pelayanan administrasi kependudukan yang efisien. Proses ini dimulai dari pengisian formulir oleh pemohon, verifikasi data oleh petugas, hingga penerbitan dokumen. Dengan sistem yang terstruktur, diharapkan pelayanan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Layanan Online yang Memudahkan Masyarakat
Untuk meningkatkan aksesibilitas, Dinpendukcapil juga menyediakan layanan online. Masyarakat dapat melakukan permohonan cetak KK, biodata WNI, surat keterangan pindah, dan layanan lainnya secara daring. Kerjasama dengan pemerintah daerah, rumah sakit, dan BPJS juga menjadi bagian dari upaya ini.
Capaian Kinerja yang Menggembirakan
Data per 28 Desember 2024 menunjukkan capaian kinerja yang menggembirakan, antara lain:
- Perekaman KTP: 99,39%
- Kepemilikan KIA: 62,73%
- Kepemilikan KK: 99,61%
- Kepemilikan Akta Kelahiran: 98,14%
Strategi Peningkatan Kepemilikan Dokumen
Dinpendukcapil menerapkan berbagai strategi untuk meningkatkan kepemilikan dokumen, seperti pelayanan di tingkat kecamatan, kegiatan jemput bola, dan sosialisasi kepada masyarakat. Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Kendala dan Tantangan yang Dihadapi
Meskipun telah banyak kemajuan, Dinpendukcapil masih menghadapi beberapa kendala, seperti kebutuhan infrastruktur yang memadai dan ketersediaan blanko KTP-el yang bergantung pada pemerintah pusat. Upaya digitalisasi juga memerlukan pembaruan sarana dan prasarana yang memadai.
Dengan berbagai inovasi dan capaian yang telah diraih, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan demi kesejahteraan masyarakat.