Kepala Dinpendukcapil Purbalingga Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu 2024 di Andrawina Hall

Card Image

Purbalingga, 18 September 2024 – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si, bersama Aries Setyamami, S.Sos, M.Si selaku Sub Koor Identitas Penduduk, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Andrawina Hall-Hotel Owabong, Bojongsari.

Rapat pleno ini merupakan tahap krusial dalam persiapan Pemilu 2024, dengan tujuan memvalidasi dan menetapkan DPT tingkat kabupaten. Dinpendukcapil Purbalingga diundang secara resmi dalam kapasitasnya sebagai instansi yang terlibat dalam pemutakhiran dan verifikasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang menjadi dasar pembentukan DPT.

Dalam acara tersebut, Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si menerima berita acara penetapan DPT sebagai perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Partisipasi aktif Dinpendukcapil Purbalingga menunjukkan komitmen lembaga ini dalam memastikan validitas data pemilih, yang merupakan bagian penting dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu yang jujur dan transparan.

Penetapan DPT menjadi langkah penting dalam menjaga hak suara masyarakat Purbalingga, sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam pemilu yang akan digelar pada tahun 2024. Dengan pemutakhiran data yang akurat, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif terkait daftar pemilih.

Dinpendukcapil Purbalingga terus mendukung upaya peningkatan kualitas data kependudukan, melalui kegiatan seperti pemutakhiran KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya, yang menjadi dasar utama dalam menentukan hak pilih masyarakat.


Rapat Pleno ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang juga memiliki peran penting dalam pengawasan dan pengaturan pemilu di Purbalingga.

Dengan penetapan DPT yang telah disahkan, masyarakat Purbalingga kini dapat mempersiapkan diri untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga pada tahun 2024.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen untuk mendukung keberhasilan Pemilu 2024 dengan memastikan setiap warga yang berhak terdaftar dan dapat menggunakan hak suaranya secara efektif.

Bagikan Artikel ini