Jemput Bola Perekaman E-KTP di SMA N 1 Kutasari, 100 Siswa Terlayani

Purbalingga – Pada Rabu, 9 Oktober 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga kembali menggelar layanan Jemput Bola untuk perekaman KTP Elektronik (E-KTP). Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMA N 1 Kutasari. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 100 siswa berhasil direkam data kependudukannya untuk keperluan pembuatan E-KTP.
Kegiatan Jemput Bola ini merupakan salah satu upaya Dinpendukcapil Purbalingga untuk memastikan bahwa setiap warga, khususnya para pelajar yang sudah memasuki usia 17 tahun, memiliki E-KTP sebagai dokumen kependudukan yang penting. Perekaman E-KTP tidak hanya memudahkan siswa dalam memperoleh hak suara pada Pemilu 2024, tetapi juga memfasilitasi akses mereka terhadap berbagai layanan publik lainnya.
Pelaksanaan perekaman di SMA N 1 Kutasari berlangsung dengan lancar. Siswa-siswa yang belum sempat melakukan perekaman di kantor kecamatan atau di kegiatan sebelumnya, sangat antusias menyambut layanan ini. Dengan adanya layanan jemput bola, para siswa tidak perlu menghabiskan waktu dan tenaga untuk datang ke kantor Dinpendukcapil, karena petugas langsung hadir di sekolah mereka.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si, kegiatan Jemput Bola ini akan terus dilakukan di berbagai sekolah untuk mencapai target perekaman E-KTP bagi pemilih pemula. "Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga, termasuk pelajar, mendapatkan haknya dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan demikian, mereka juga bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024 yang akan datang," ujarnya.
Layanan perekaman E-KTP di sekolah merupakan bagian dari program Dinpendukcapil Purbalingga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung tercapainya target pemerintah dalam meningkatkan partisipasi pemilih muda di Pemilu 2024.
Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga berharap dengan adanya layanan Jemput Bola, seluruh warga, khususnya generasi muda, dapat terlayani dengan baik dan tidak ada lagi hambatan dalam mengakses dokumen kependudukan yang diperlukan.
Manfaat E-KTP bagi Pelajar
E-KTP merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Bagi pelajar, memiliki E-KTP memberikan berbagai manfaat, di antaranya:
- Hak Memilih: E-KTP adalah syarat wajib bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
- Akses Layanan Publik: E-KTP mempermudah akses ke berbagai layanan publik seperti pembuatan rekening bank, pendaftaran BPJS, dan layanan lainnya.
- Keperluan Akademik: E-KTP juga seringkali diperlukan untuk keperluan administrasi akademik, seperti pendaftaran kuliah atau pembuatan paspor.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan seluruh siswa yang telah memasuki usia wajib E-KTP di Kabupaten Purbalingga dapat segera memiliki dokumen identitas tersebut.
Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui inovasi layanan Jemput Bola.