Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan jemput bola sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Desa Jingkang dan Desa Sanguwatang, Kecamatan Karangjambu, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan mempercepat percepatan program Perlinsos Digital 2026 serta mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada warga di wilayah terpencil.
58 Warga Berhasil Aktivasi IKD
Selama kegiatan berlangsung, tercatat 58 warga berhasil mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD berfungsi sebagai identitas digital terverifikasi yang memungkinkan warga mengakses layanan administrasi kependudukan secara daring melalui aplikasi resmi, serta menjadi prasyarat utama dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) terintegrasi. Pelayanan ini gratis tanpa dipungut biaya, dihadirkan langsung ke tempat tinggal warga agar mudah dijangkau, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Layanan Jemput Bola Dinpendukcapil Purbalingga yang rutin digelar ke desa-desa. Kolaborasi dengan perangkat desa dan TNI dalam rangka TMMD memperluas jangkauan layanan karena personel dan mobilitas mendukung pengiriman tim ke lokasi yang sulit dijangkau kendaraan dinas biasa.
Sosialisasi Peran Agen Perlinsos di Tingkat Desa
Selain aktivasi IKD, kegiatan ini dilengkapi dengan sosialisasi peran Agen Perlindungan Sosial (Agen Perlinsos) kepada perangkat desa, kader kesejahteraan sosial, dan tokoh masyarakat. Agen Perlinsos berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat desa untuk identifikasi, verifikasi, dan pendampingan calon penerima manfaat program bantuan sosial. Sosialisasi ini mencakup tugas, kewenangan, dan tata cara pengisian data melalui aplikasi Perlinsos Digital.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2024 tentang Kementerian Sosial, Kementerian Sosial menyelenggarakan fungsi perlindungan sosial termasuk penetapan kriteria dan data fakir miskin, kelompok rentan, dan orang tidak mampu. Integrasi data kependudukan melalui IKD aktif mempercepat proses verifikasi dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Bagi warga yang belum sempat hadir, panduan aktivasi IKD mandiri tersedia melalui petugas di loket yang membantu prosesnya secara langsung sehingga warga lanjut usia dan penyandang disabilitas tidak kesulitan.
Dukungan Perlinsos Digital 2026 Melalui Data Kependudukan Akurat
Program Perlinsos Digital 2026 Kabupaten Purbalingga mengharuskan ketersediaan data kependudukan yang akurat, aktual, dan terintegrasi. Aktivasi IKD massal melalui jemput bola menjadi strategi kunci untuk memperluas cakupan identitas digital warga, sehingga verifikasi calon penerima bantuan sosial dapat berlangsung secara real-time tanpa hambatan data kependudukan tidak lengkap.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018, pelayanan jemput bola wajib diselenggarakan oleh Dinpendukcapil Kabupaten/Kota terhadap penduduk yang memiliki kendala aksesibilitas. Dinpendukcapil Purbalingga berkomitmen melanjutkan program jemput bola IKD dan sosialisasi Agen Perlinsos ke desa-desa lain guna mendukung percepatan Perlinsos Digital 2026.
Warga diharapkan memantau pengumuman resmi jadwal jemput bola berikutnya melalui website Dinpendukcapil, media sosial dinas, serta Perangkat Desa setempat.