Inovasi Layanan Linggamas Gratis Permudah Warga Desa Karangbawang dalam Urusan Administrasi Kependudukan

Card Image

Desa Karangbawang di Kecamatan Rembang kini telah memanfaatkan Pelayanan Mandiri yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga. Program inovatif bernama Linggamas Gratis ini memberikan kemudahan bagi warga Desa Karangbawang dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan tanpa perlu datang langsung ke kantor kecamatan atau Dinpendukcapil. Dengan adanya dukungan dari para kepala dusun (kadus) yang aktif membantu warga, layanan ini semakin mudah diakses oleh masyarakat setempat.

Bapak Woto dan Tuslam, selaku Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Desa Karangbawang, menyampaikan apresiasinya kepada Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga atas inisiatif ini. Menurutnya, Linggamas Gratis sangat bermanfaat, terutama bagi warga desa yang tinggal jauh dari kantor kecamatan dan Dinas Dukcapil. “Dengan adanya inovasi ini, warga tidak perlu repot-repot datang jauh-jauh untuk mengurus dokumen,” ujarnya.

1730422547_84b630b9c49903985cc5.jpg

Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si., Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, turut mengimbau kepada para operator desa agar memastikan semua dokumen persyaratan telah lengkap dan benar. “Akta yang kami terbitkan memiliki dampak yang luas, baik dari aspek hukum positif maupun syariah. Oleh karena itu, penting bagi setiap petugas untuk melakukan verifikasi dengan teliti agar dokumen yang diterbitkan benar-benar sah dan akurat,” tegasnya.

Dengan hadirnya Linggamas Gratis, Dinpendukcapil Purbalingga berharap dapat mempercepat proses administrasi kependudukan dan meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di desa-desa yang jauh dari pusat pelayanan. Inovasi ini sejalan dengan misi Dinpendukcapil untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga.

Bagikan Artikel ini