Implementasi Layanan LINGGAMAS GRATIS di Desa Wanogara Kulon, Kecamatan Rembang: Adminduk Lebih Dekat Tanpa Biaya
Desa Wanogara Kulon, Kecamatan Rembang, kini telah resmi melaksanakan inovasi layanan LINGGAMAS GRATIS, yang ditandai dengan serah terima surat perpindahan penduduk. Program ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) tanpa biaya dan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan atau Dinas Dukcapil.
Apa Itu Layanan LINGGAMAS GRATIS?
LINGGAMAS GRATIS merupakan inovasi pelayanan adminduk yang memungkinkan masyarakat di desa-desa Purbalingga, termasuk Desa Wanogara Kulon, untuk mengurus berbagai dokumen penting, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian langsung dari kantor atau balai desa. Dengan layanan ini, proses pengurusan dokumen menjadi lebih praktis, cepat, dan tidak dikenakan biaya tambahan.
Manfaat Layanan LINGGAMAS GRATIS di Desa Wanogara Kulon
Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Desa Wanogara Kulon, Nani Lamdiyanti, menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DINPENDUKCAPIL) Kabupaten Purbalingga. Menurutnya, hadirnya LINGGAMAS GRATIS sangat membantu meningkatkan akses layanan adminduk di desa, sehingga masyarakat Wanogara Kulon tidak perlu lagi repot pergi jauh untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Kami berterima kasih kepada DINPENDUKCAPIL Kabupaten Purbalingga. Dengan adanya inovasi LINGGAMAS GRATIS, layanan adminduk menjadi semakin dekat dengan warga desa Wanogara Kulon,” ungkap Nani Lamdiyanti.
Dukungan LINGGAMAS GRATIS untuk Kemudahan Administrasi Penduduk
Inovasi ini sejalan dengan visi DINPENDUKCAPIL Kabupaten Purbalingga untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan layanan bagi masyarakat. Diharapkan, LINGGAMAS GRATIS tidak hanya memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen penting, tetapi juga dapat mendorong desa-desa lain untuk segera mengadopsi inovasi serupa demi kemajuan pelayanan publik di Purbalingga.
Dengan tersedianya layanan LINGGAMAS GRATIS di Desa Wanogara Kulon, masyarakat semakin mudah dan cepat mendapatkan akses dokumen kependudukan yang mereka butuhkan. Ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjadikan administrasi kependudukan lebih dekat, mudah, dan ramah bagi warga di Kabupaten Purbalingga.