Hari Libur Tetap Buka: Dinpendukcapil Purbalingga Layani KTP dan KK untuk Pemilukada 2024 pada 23-24 dan 27 November 2024

Card Image

Dalam rangka mendukung suksesnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga akan tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 23-24 November 2024, serta pada hari Rabu, 27 November 2024. Pelayanan khusus ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Jadwal Pelayanan

  • Hari Sabtu dan Minggu (23-24 November 2024)
    Waktu: 08.00 - 12.00 WIB
  • Hari Rabu (27 November 2024)
    Waktu: 09.00 - 12.00 WIB

Dengan adanya pelayanan khusus ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperbarui atau mengurus dokumen kependudukan mereka, sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilukada 2024.

Pentingnya KTP dan KK dalam Pemilukada

KTP dan KK merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk melakukan registrasi pemilih. Memiliki dokumen yang valid dan terbaru sangat penting agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dengan baik. Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien agar semua warga negara dapat terdaftar sebagai pemilih.

Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama menjelang Pemilukada 2024. Dengan tetap buka pada akhir pekan dan hari Rabu, diharapkan semua warga dapat dengan mudah mengurus KTP dan KK mereka. Mari bersama-sama sukseskan Pemilukada 2024 dengan memastikan semua dokumen kependudukan dalam keadaan baik dan siap digunakan.

 

Bagikan Artikel ini