Dinpendukcapil Purbalingga Raih Predikat WBK: Wujud Nyata Pelayanan Publik Berkualitas dan Bebas Korupsi!
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga kembali menorehkan prestasi gemilang. Pada acara SAKIP dan ZI Awards 2025 yang diselenggarakan pada Rabu, 11 Februari 2026, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Dinpendukcapil Purbalingga dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.
Penerimaan Penghargaan WBK: Simbol Integritas dan Transparansi
Penghargaan bergengsi WBK ini diserahkan langsung oleh Ibu Rini Widyantini, S.H., M.P.M., dan diterima oleh Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Bapak Bambang Widjonarko. Momen ini menandai keberhasilan upaya kolektif seluruh jajaran Dinpendukcapil Purbalingga dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Predikat WBK bukan sekadar penghargaan, melainkan cerminan dari budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan menolak praktik korupsi.
Peran SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Dalam sambutannya, Menteri PANRB, Ibu Rini Widyantini, menekankan pentingnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai instrumen krusial. Kedua instrumen ini memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran negara benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Upaya ini sejalan dengan visi besar pemerintah untuk mengantar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, sebuah masa depan yang ideal dengan tata kelola pemerintahan yang kuat dan bersih.
Evaluasi Kinerja dan Partisipasi Instansi Pemerintah
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa nilai SAKIP kementerian/lembaga mencapai 73,61, pemerintah provinsi mencapai 69,05, dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Purbalingga, sebesar 64,89. Angka-angka ini merefleksikan peningkatan kesadaran dan komitmen instansi pemerintah dalam mencapai target kinerja yang ditetapkan.

Lebih lanjut, pada tahun 2025, sebanyak 297 instansi pemerintah secara aktif berpartisipasi dalam program Zona Integritas. Dari jumlah tersebut, 133 instansi berhasil lolos dan dinyatakan memperoleh predikat ZI WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan/atau WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Pencapaian ini menunjukkan dorongan kuat untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dinpendukcapil Purbalingga: Inspirasi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Prestasi Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga dengan predikat WBK ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi pemerintah lainnya. Dengan komitmen kuat terhadap integritas, akuntabilitas, dan pelayanan prima seperti yang ditunjukkan oleh Dinpendukcapil Purbalingga, cita-cita Indonesia Emas 2045 dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif akan semakin mudah terwujud.