Dinpendukcapil Purbalingga Lanjutkan Jemput Bola Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik di Rutan (Hari Kedua), Pastikan Hak Adminduk WBP Terpenuhi!
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap warga negara memiliki identitas kependudukan yang lengkap. Pada Selasa, 29 April 2026, tim Dinpendukcapil Purbalingga kembali melanjutkan kegiatan jemput bola ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Purbalingga. Aksi proaktif ini bertujuan untuk melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi para tahanan dan narapidana, atau yang akrab disebut Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hari Kedua Penjemputan Bola Adminduk: Fokus dan Hasil Signifikan
Kegiatan pada hari kedua ini dikoordinir langsung oleh Aminarti, S.Sos (Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk), didampingi oleh Wawan Aldi Wahyu Setiawan, S.Kom (Ahli Pertama - Pranata Komputer), Ikhdi Arbanowo, S.E, Mohammad Fadly Haj, S.E, dan Rino Cahyanto, A.Md selaku Penata Layanan Operasional. Tim yang solid ini bekerja keras untuk menjangkau setiap WBP yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan.
Hasil yang didapatkan pada hari kedua pelaksanaan ini cukup signifikan:
- 31 WBP teridentifikasi mengalami kasus KTP hilang, yang tentunya akan segera ditindaklanjuti untuk penerbitan ulang.
- 17 WBP berhasil memiliki data administrasi kependudukan yang lengkap setelah proses verifikasi dan pemadanan data.
- 5 WBP tercatat tidak hadir dalam sesi perekaman dan verifikasi pada hari tersebut.
Total Data Adminduk WBP: 156 Terlayani dalam Dua Hari

Dengan selesainya hari kedua kegiatan jemput bola ini, total data WBP yang telah mendapatkan layanan administrasi kependudukan dari Dinpendukcapil Purbalingga mencapai 156 orang. Angka ini merupakan gabungan dari hasil hari pertama dan hari kedua, menunjukkan efektivitas program ini dalam menjangkau populasi khusus di Rutan.
Pentingnya NIK dan Data Kependudukan bagi WBP
Verifikasi NIK dan perekamanbiometrik sangat krusial bagi WBP. NIK adalah identitas tunggal yang menjadi dasar untuk mengakses berbagai layanan publik dan hak-hak dasar sebagai warga negara, termasuk hak pilih dalam pemilu. Dengan data kependudukan yang lengkap dan valid, WBP dapat memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terlindungi meskipun sedang menjalani masa penahanan. Program ini juga mendukung akurasi data kependudukan nasional dan lokal.
Kolaborasi Dinpendukcapil dan Rutan Purbalingga: Akselerasi Pelayanan Publik
Kerja sama antara Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga dan Rutan Kelas II B Purbalingga menjadi contoh nyata sinergi antar lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa terkecuali. Inisiatif jemput bola ini tidak hanya mempermudah WBP dalam mengurus dokumen kependudukan, tetapi juga mempercepat proses pemadanan data yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah.