Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data dan Pemilih Berkelanjutan
Pada Kamis, 4 Desember 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas data pemilih. Perwakilan Dinpendukcapil, Aminarti, S.Sos., selaku Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data dan Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait serta unsur pengawas partisipatif.
Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektoral
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, dalam sambutannya menegaskan urgensi kolaborasi antarlembaga untuk menjamin kualitas data pemilih yang akurat menjelang Pemilu 2029. Kehadiran KPU Purbalingga, Bakesbangpol, Dinpermasdes, Forum Mata Demokrasi, Kwarcab Pramuka, dan Laskar Kawal Hak Pilih menjadi bukti solidnya sinergi dalam upaya pengawasan.
Misrad juga menyoroti pentingnya uji petik mandiri sebagai metode verifikasi data kependudukan. Ini dilakukan untuk mengidentifikasi data yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di luar kewenangan penyelenggara, memerlukan solusi kolektif dan responsif.
Tantangan Validasi Data di Lapangan
Dalam sesi rapat, Misrad memberikan dua contoh kasus nyata yang menggambarkan kompleksitas dalam validasi data.
- Kasus WNA Mengaku WNI di Desa Bojongsari: Seorang warga yang terdata sebagai WNA menolak memberikan data kependudukan saat didatangi perangkat desa, meskipun telah mengaku sebagai WNI. Ini menunjukkan tantangan dalam memperoleh data yang akurat dan lengkap di tingkat desa.
- Kasus Data Kematian yang Tidak Akurat: Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan seorang warga telah meninggal, namun setelah diverifikasi di lapangan, warga tersebut masih hidup. Fenomena ini menggarisbawahi pentingnya ketertiban administrasi dari masyarakat serta koordinasi data yang lebih baik antar instansi.
Kedua kasus ini menjadi ilustrasi betapa krusialnya pengawasan berlapis dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keakuratan data pemilih.
Peran Pengawas Partisipatif
Di akhir sambutannya, Misrad mendorong pengawas partisipatif untuk terus aktif memberikan masukan dan melaksanakan kegiatan pengawasan sesuai dengan pembinaan yang telah mereka terima dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi. Peran mereka sangat vital dalam menciptakan Pemilu yang bersih dan akuntabel.